TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat untuk segera menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk menindaklanjuti dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 10 triliun di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).
“Insyaallah, sesegera kami coba menemui teman-teman BPK,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Dugaan korupsi di tubuh Asabri ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada Jumat, 10 Januari 2020. Tapi sampai hari ini, Nawawi memastikan belum ada permintaan khusus dari Mahfud MD kepada KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Kendati belum ada permintaan resmi dari Mahfud MD untuk menyelidiki kasus di perusahaan asuransi pelat merah ini, kata Nawawi, KPK tetap mencoba menangani kasus ini dengan mengumpulkan data dan informasi awal. “Meski belum dalam bentuk audit dari teman-teman BPK atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata dia.
Di level kementerian, proses hukum terkait dugaan korupsi ini memang belum jelas. Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN belum membuka kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Akan kami bicarakan dulu dengan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, di kantornya, Senin, 13 Januari 2020.
Sempat ada informasi jika Asabri akan diaudit oleh BPK dan BPKP. Tapi sampai hari ini, kedua lembaga auditor pemerintah itu belum menerima permintaan apapun untuk mengaudit Asabri.