Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyebut angka Rp 418,72 triliun ini merupakan dana kelola yang dihimpun BP Jamsostek per November 2019. Tahun depan, ia menargetkan angka bisa naik menjadi sekitar Rp 500 triliun.
Sementara itu, total perusahaan yang telah mendaftarkan pekerja mereka ke BP Jamsostek mencapai 650 ribu. Dari 650 ribu perusahaan ini, ada 54,5 juta pekerja yang sudah ditanggung jaminan sosial. Khusus tahun 2019, ada tambahan 23 juta lebih pekerja di BP Jamsostek, melebihi target 20,8 juta.
Di tengah banyaknya kasus yang terjadi, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun bakal memperketat pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Non Bank seperti asuransi. Salah satunya terkait penempatan investasi dari lembaga keuangan. Hal ini berkaitan dengan kesalahan investasi yang diduga dilakukan PT Asuransi Jiwasraya serta PT Asabri, dan menyebabkan kerugian.
Menanggapi hal itu, Agus mengatakan bahwa BP Jamsostek pun sebenarnya sudah melaporkan dengan baik setiap investasi dari dana kelola para peserta. “Sudah ada mekanisme dalam aturan, kami harus lapor ke siapa,” kata dia.