TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek menggunakan dana kelola mereka secara kredibel. Sebab, uang peserta yang telah mereka kelola saat ini sudah mencapai angka Rp 418,72 triliun.
“BP Jamsostek harus punya kredibilitas yang baik untuk dana kelola ini, agar dapat dipercaya,” kata Ida dalam acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Peringatan ini disampaikan Ida setelah adanya kenaikan manfaat bagi peserta dalam PP 82 Tahun 2019 sementara iuran peserta sama sekali tidak naik. “Pemerintah akan terus mengawasi kinerja BP Jamsostek (dulu bernama BPJS Ketenagakerjaan),” kata Ida.
Peringatan ini juga disampaikan Ida di tengah sejumlah masalah yang mendera perusahaan asuransi pelat merah, akhir-akhir ini. Mulai dari masalah solvabilitas di PT Asuransi Jiwa Bumiputera pada 2017, hingga rekayasa akuntansi PT Asuransi Jiwasraya yang terungkap baru-baru ini. Terakhir, ada dugaan korupsi Rp 10 triliun lebih di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.
Atas kejadian ini, Kementerian BUMN tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk proses hukum lebih lanjut.