Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKK Migas Akan Intensifkan Jual LNG

image-gnews
SKK Migas kantor perwakilan Sumbagsel menerangkan hingga September kontribusi minyak dari Sumsel dan Jambi mencapai sekitar  11 persen dari produksi nasional. Sedangkan untuk Gas dari Sumsel dan Jambi berkontribusi sekitar 30%. Tampak foto Grissik Central Gas Plan di Musi Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
SKK Migas kantor perwakilan Sumbagsel menerangkan hingga September kontribusi minyak dari Sumsel dan Jambi mencapai sekitar 11 persen dari produksi nasional. Sedangkan untuk Gas dari Sumsel dan Jambi berkontribusi sekitar 30%. Tampak foto Grissik Central Gas Plan di Musi Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas pada tahun ini akan agresif menjual gas alam cair (LNG) produksi domestik sekaligus menjaga tingkat produksinya. Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko pun berharap pengurangan produksi gas (curtailment) tidak terulang pada tahun ini.

Salah satu dampak curtailment pada 2019 adalah kinerja produksi siap jual (lifting) tercatat hanya 5.934 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau di bawah target APBN sebesar 7.000 MMSCFD. “Upayakan menghindari curtailment dan diupayakan jual sesegera mungkin,” kata Arief, Senin, 13 Januari 2020. Seperti diketahui, tekanan harga LNG dunia menyebabkan produsen LNG nasional mengurangi produksinya. 

Sepanjang tahun 2019, SKK Migas memasarkan 229,1 standar kargo LNG yang tersebar dengan rincian 168,6 kargo ke pasar ekspor dan 60,5 kargo ke pasar domestik. Adapun pasokan LNG berasal dari kilang Bontang sebanyak 111,7 kargo dan kilang Tangguh sebanyak 117,4 kargo.

Sementara itu, pada tahun ini SKK Migas menargetkan produksi LNG sebanyak 211,9 standar kargo, yakni dari Kilang Tangguh 122,3 standar kargo dan Bontang 89,6 standar kargo. Target produksi LNG ini lebih rendah dari realisasi produksi ataupun target tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, target produksi LNG 2019 mencapai 252 standar kargo yang berasal dari Kilang Tangguh sebanyak 120 standar kargo dan Kilang Bontang 132 standar kargo. Arief menambahkan seluruh volume produksi LNG yang telah direncanakan telah terkontrak atau tidak ada sisa kargo (uncommitted cargo).

Namun potensi tambahan produksi yang terbuka menyebabkan adanya uncommitted cargo. “Kira-kira ada 5 kargo (uncommitted) yang datang dari produksi Mahakam yang lebih banyak. Hanya saja, hitungan ini belum masuk dalam rencana kerja,” kata Arief. Selain pemasaran LNG, SKK Migas juga mendorong penyaluran gas pipa dapat sesuai kontrak.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

2 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.


Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

23 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, memberikan keterangan seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.


Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

23 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Majelis hakim mengadili menyatakan nota keberatan (eksepsi) Karen Agustiawan dan tim kuasa hukum tidak dapat diterima. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.


Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

28 hari lalu

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

Pertamina EP menyebut temuan cadangan migas di Jawa Barat masih dalam evaluasi teknis, sehingga jadwal produksinya masih tentatif.


Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

37 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Dalam sidang ini tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa terdakwa Karen Agustiawan, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp.1.091.280.281,81 atau korporasi Corpus Christi Liquefaction, LLC sebesar USD13.839.186,60 perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa memriksa Corpus Christi Liquefaction dan Blackstone.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bakal Bacakan Eksepsi Perkara Korupsi LNG Hari Ini

38 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Dalam sidang ini tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa terdakwa Karen Agustiawan, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp.1.091.280.281,81 atau korporasi Corpus Christi Liquefaction, LLC sebesar USD13.839.186,60 perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bakal Bacakan Eksepsi Perkara Korupsi LNG Hari Ini

Karen Agustiawan didampingi suaminya, Herman Agustiawan dan keluarganya datang ke ruang sidang pukul 09.50.


Karen Agustiawan Inginkan Serial Pengadilan Kasus LNG Pertamina: Media Internasional Tak Sabar Menunggu

43 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Dalam sidang ini tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa terdakwa Karen Agustiawan, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp.1.091.280.281,81 atau korporasi Corpus Christi Liquefaction, LLC sebesar USD13.839.186,60 perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Inginkan Serial Pengadilan Kasus LNG Pertamina: Media Internasional Tak Sabar Menunggu

Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan keberatan dengan dakwaan jaksa. Siap buka-bukaan saat eksepsi


Terpopuler: Prabowo Bertanya ke Pengusaha Berapa Nilainya Setelah Dapat Skor 11 dari Anies, Rekrutmen CASN 2024 Bisa Lebih dari Sekali

13 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat menerima dukungan dari Nelayan di Kertanegara 4, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2023. Nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumuing Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Prabowo Bertanya ke Pengusaha Berapa Nilainya Setelah Dapat Skor 11 dari Anies, Rekrutmen CASN 2024 Bisa Lebih dari Sekali

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, sempat bertanya berapa nilainya saat berdialog bersama para pengusaha Jumat, 12 Januari 2024.


SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

12 Januari 2024

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengecek proses pengapalan lifting minyak mentah produksi PHR di Dumai Terminal Oil Wharf, Dumai, Riau, Rabu 22 Desember 2021. Pasca alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 yang lalu, PHR telah melakukan pengapalan lebih dari 70 kali dengan total volume penyaluran minyak mentah mencapai lebih dari 22 juta barel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Gumi (SKK Migas) merealisasikan lifting minyak sebesar 605,5 ribu barel per hari (BOPD) pada 2023.


Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

12 Januari 2024

PROYEK BLOK MASELA
Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto berseloroh tentang proyek pengembangan lapangan migas Blok Masela.