TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati, angkat bicara soal pengawasan terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Ia mengakui, ada kekurangan regulasi dalam pengawasan di pihak eksternal selama ini.
“Khususnya terkait dengan pengawasan eksternal, belum ada petunjuk pelaksanaan tentang pembagian tugas antar pengawas eksternal,” kata Sumiyati saat dihubungi di Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Namun, Sumiyati belum menjelaskan alasan mengapa tidak petunjuk pelaksanaan pengawasan eksternal tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) bertugas untuk mengawasi fungsi Kemenkeu, yaitu dalam penyaluran dan pertanggungjawaban belanja pensiun. “Termasuk Asabri,” kata dia.
Sebelumnya, perusahaan asuransi pelat merah ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun. Dugaan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Untuk Asabri, ketentuan pengawasan sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS di Kementerian Pertahanan dan Polri. Dalam Pasal 54, Asabri dipantau dua pengawas, yakni dari kalangan internal dan eksternal.
Adapun pengawas eksternal Asabri terdiri dari empat bagian. Pertama yaitu Itjen Kemenhan, Inspektorat Pengawas Umum Mabes Polri, dan Itjen TNI. Kedua, Itjen Kemenkeu yang dipimpin Sumiyati. Ketiga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat yaitu auditor independen.
Sementara itu, Mabes Polri juga belum berkomentar soal kasus ini. “Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak kepentingan. Kami terus mengikuti perkembangannya yang terjadi terkait dugaan di Asabri tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Sebelumnya, Anggota III BPK Achsanul Qosasi sudah mengatakan bahwa lembaganya sudah pernah mengaudit Asabri pada 2016. Hasilnya, BPK memberikan rekomendasi agar Asabri memperbaiki pengelolaan investasi mereka. “Hampir sama dengan Jiwasraya,” kata Achsanul.