Tempo.Co, Jakarta - Mantan Koordinator Staf Tugas Illegal Fishing atau Satgas 115, Mas Achmad Santosa, meminta pemerintah memprioritaskan lebih dulu nelayan Natuna untuk menangkap ikan di Laut Natuna Utara, bukan nelayan Pantai Utara Jawa (Pantura). Sebab, saat ini masih sekitar 811 nelayan Natuna yang telah memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Jangan Jawa dulu yang didatangkan ke Natuna, tapi maksimalkan nelayan lokal," kata Achmad dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2020.
Menurut Achmad, para nelayan-nelayan ini memiliki kapal dengan ukuran sekitar 70 sampai 90 GT. Lalu, barulah satu dua antaranya berukuran di atas 100 GT. Achmad ingin kapal-kapal ini mendapat prioritas pemerintah, dengan dibantu sejumlah insentif.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengirim 470 nelayan Pantura ke Natuna, untuk mengimbangi kapal ikan China. Sampai saat ini, rencana itu mandek karena terganjal aturan di KKP yang melarang kapal tangkap ikan di atas 150 GT.
Di tengah rencana ini, nelayan di Natuna pun menyampaikan penolaka. Salah satu pertimbangannya adalah karena nelayan dari Jawa menggunakan alat tangkap cantrang yang dapat merusak ikan dan biota laut lainnya.
Adapun sejumlah insentif yang diusulkan Achmad, salah satunya subsidi bahan bakar. Sebab di sisi lain, Cina pun mensubsidi bahan bakar bagi nelayan mereka yang ada di Natuna.
Lalu, Achmad juga mengusulkan penghapusan Pungutan Hasil Perikanan (PHP). Kemudian, pemerintah juga didorong membantu akses pasar bagi para nelayan dan menyiapkan dukungan sarana prasarana di pelabuhan perikanan. "Ini perlu, untuk membuat okupansi nelayan kita di Natuna meningkat," kata dia.