Tempo.Co, Jakarta - Dugaan korupsi tengah merundung PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Disinyalir nilainya mencapai Rp 10 triliun.
Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud menduga ada persamaan modus dalam dugaan korupsi Asabri dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Modus operandinya sama. Bahkan mungkin ada beberapa orangnya yang sama," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.
Korupsi tersebut ditengarai menyebabkan keuangan doyong. Saham-saham yang menjadi portofolio Asabri pun rontok dengan harga yang anjlok mencapai lebih dari 90 persen. Berdasarkan keterbukaan sistem informasi, terdapat 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri memilih untuk melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL) pada Desember 2019.
Akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156.
Dikutip dari laporan keuangan Asabri teranyar pada 2017, liabilitas atau total utang perusahaan tercatat mencapai Rp 43,6 triliun. Angka itu melonjak Rp 7,2 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai 36,3 triliun.
Penambahan liabilitas ini didorong oleh adanya peningkatan utang investasi dari 2016 yang hanya Rp 412 miliar menjadi Rp 1,6 triliun. Utang lainnya berasal dari akumulasi iuran pensiun yang meningkat sekitar Rp 5,1 triliun dari sebelumnya Rp 20,5 triliun menjadi Rp 25,6 triliun.
Sementara itu, liabilitas kepada pemegang polis meningkat dari Rp 14,1 triliun menjadi Rp 14,9 triliun. Perseroan juga masih menanggung utang imbalan kerja Rp 24 miliar dari sebelumnya Rp 22 miliar.
Kemudian, liabilitas pembayaran uang pensiun tercatat sebesar Rp 1,2 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp 1,03 triliun. Utang lainnya berasal dari utang pajak sebesar Rp 59,6 miliar yang lebih kecil dari tahun sebelumnya Rp 79,7 milar. Ada pula akrual dan utang lain-lain sebesar Rp 62,08 miliar dari sebelumnya Rp 106,9 miliar. Selanjutnya, utang diterima di muka tercatat sebesar Rp 3,2 miliar.
Manajemen Asabri telah menampik adanya dugaan korupsi di tubuh perseroan. Dalam keterangan tertulis, manajemen memastikan Asabri tengah dalam kondisi normal.
"Operasional Asabri, terutama proses penerimaan premi, pelayanan, dan pembayaran klaim berjalan normal dan baik," ujar Direktur Utama Asabri Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja dalam keterangan tertulis pada Senin, 13 Januari 2020.
Melalui pernyataan itu, Sonny tidak menampik terdapat penurunan nilai investasi lantaran kondisi pasar modal. Namun, penurunan nilai modal akan bersifat sementara. Saat ini perseroan juga mengklaim telah memiliki upaya mitigasi untuk memulihkan keadaan.
Sejalan dengan penjelasannya, manajemen Asabri menjamin perseroan dapat memenuhi klaim tepat waktu kendati investasi menurun. "Dalam melakukan penempatan investasi, Asabri senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan dengan kondisi yang dihadapi," ucap Sonny.
Sebelum kasus ini terjadi, Asabri sejatinya pernah dililit perkara serupa pada 2007. Saat itu, tersangkanya adalah mantan Direktur Utama Mayor Jenderal (Purnawirawan) Subarda Midjaja.
Kasus tersebut bermula dari adanya dugaan penyelewengan dana asuransi dan perumahan prajurit TNI yang dikelola Asabri. PT Asabri meminjamkan uang Rp 410 miliar kepada pengusaha yang juga rekan bisnis Asabri, yaitu Henry Leo. Henry juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Namun, uang itu digunakan untuk berinvestasi di bidang lain.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO | EGI ADYATAMA