TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Miftah Sabri, memastikan tim bayangan Edhy Prabowo yang bernama Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2) tak menerima gaji dari pemerintah. Ia mengklaim saat ini keanggotaan dan kerja tim bayangan Edhy Prabowo tersebut bersifat suka rela.
"KP2 bersifat civil society. Tidak menerima gaji. (Biaya yang keluar) hanya untuk operasional kegiatan," ujar Miftah dalam pesan pendek, Ahad, 12 Januari 2020.
Lebih lanjut Miftah menjelaskan, biaya operasional yang dimaksud adalah biaya transportasi. "Untuk transportasi yang bersifat tidak bisa diuangkan;,akomodasi jika tim keluar kota, serta biaya transportasi jika ada rapat," ia merinci.
Tim bayangan bernama KP2 itu sebelummya dibentuk pada 6 Januari 2020. Anggota tim bayangan tersebut berisi sembilan orang yang pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Menteri KKP Nomor 2/Kepmen-KP/2020.
Dalam Pasal 6 isi SK itu disebutkan bahwa biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya kebijakan ini akan dibebankan pada anggaran kementerian. Adapun menurut Miftah, pos anggaran KP2 tergolong dalam pagu Sekretariat Jenderal.
Hanya saja, anggota yang bekerja di dalamnya imparsial dan independen sehingga tak digaji.
Menukil surat keputusan yang diteken langsung oleh Edhy Prabowo tersebut, secara umum tim KP2 memiliki enam tugas. Pertama, melakukan kajian ilmiah terhadap peraturan dan praktik empiris di bidang kelautan dan perikanan.
Kedua, mereka akan memberikan masukan dan saran secara berkesinambungan kepada Edhy terkait hasil kajian ilmiah yang dilakukan. Ketiga, mengawasi praktik-praktik empiris yang terjadi di lapangan terkait dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.
Keempat, tim akan menghimpun dan menjaga solidaritas serta kesatuan antara pemangku kepentingan di kementerian guna mewujudkan penegakan kajian ilmiah yang berintegritas. Kelima, tim bakal melakukan konsultasi publik secara berkesinambungan antara pemangku kepentingan dan masyarakat.
Kelimat, tim KP2 akan berkomunikasi dengan badan dan institusi yang relevan, baik di dalam dan luar negeri. Tim ini juga diminta mengupayakan terwujudnya akselerasi kajian ilmiah.
Dalam SK itu disebutkan bahwa masa kerja tim bayangan Menteri Edhy Prabowo ini dimulai sejak surat terbit. Sedangkan masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2020.
Dihimpun Tempo, berikut ini struktur Komisi Pemangku Kepentinan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.
1. Muhammad Yusuf (pembina)
2. Ali Mochtar Ngabalin (pembina)
3. Yugi Prayatna (pembina)
4. Effendi Gazali (ketua)
5. Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan)
6. Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan)
7. Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha)
8. Welnaldi (sekretaris)
9. Bunga Kejora (wakil sekretaris)
Selain membentuk tim bayangan yang bertugas sebagai konsultan publik, Edhy Prabowo turut mengangkat 13 orang lainnya sebagai penasihat. Pengangkatan itu tertuang dalam SK Nomor 1/Kepmen-KP/2020 dengan masa berlaku maksimal 2024, mengikuti masa jabatan Edhy.