TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, meminta Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan di wilayah maritim. Salah satunya dengan menyetujui rencana penambahan anggaran pertahanan untuk membeli alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
Saat ini, menurut Ngabalin, usia alutsista milik TNI, terutama armada kapal laut, telah terlampau tua. "Kapal-kapal kita itu tahun 1954, 1956. Sedangkan senjatanya tahun 1958. Itu sudah rusak untuk menakut-nakuti orang," ujar Ngabalin di sela-sela diskusi bertajuk 'Pantang Keok Hadapi Tiongkok' di Jakarta Pusat, Ahad, 12 Januari 2020.
Menurut dia, peremajaan alutsista di wilayah batas perairan diperlukan untuk mengantisipasi masuknya kapal-kapal asing yang ingin menguasai sumber daya alam di Indonesia. Belakangan, diketahui kapal-kapal Cina telah menduduki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara.
Badan Keamanan Laut atau Bakamla beberapa waktu lalu menemukan kapal-kapal coast guard milik Cina nangkring di perairan ZEE Natuna. Meski disebut tak memasuki batas kedaulatan di kawasan teritorial, kapal-kapal penjaga pantai Negeri Tirai Bambu itu dinilai membahayakan karena telah mengawal masuknya kapal-kapal ikan yang akan mengambil SDA Indonesia secara ilegal.
Indonesia lantas melayangkan nota protes kepada Cina atas masuknya kapal-kapal pencuri ikan ini. Lantaran kejadian itu, Pemerintah Indonesia lalu menambah jumlah kapal patroli di wilayah Natuna.
Ihwal anggaran keamanan, pemerintah sejatinya telah mengalokasikan anggaran jumbo untuk Kementerian Pertahanan pada tahun ini. Berdasarkan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, Kementerian Pertahanan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 127,4 triliun dari total belanja APBN yang sebesar Rp 2.540,4 triliun.
Anggaran Kementerian Pertahanan bahkan tercatat lebih besar daripada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR. Pada 2020, Kementerian PUPR hanya memperoleh Rp 120,2 triliun.
Anggaran Kementerian Pertahanan itu naik drastis bila dibandingkan dengan alokasi anggaran pada 2019 sebesar Rp 106,1 triliun. Adapun pada 2018, belanja pertahanan negara mencapai Rp 107,7 triliun. Meski demikian, anggaran Kementerian Pertahanan tetap tercatat menjadi yang paling tinggi untuk beberapa tahun terakhir.
Alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan rencananya dibelanjakan untuk pelbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pengadaan alutsista beserta perawatannya. Sedangkan sisanya dipakai untuk biaya operasional hingga sarana-prasarana di area-area remote, seperti di pangkalan militer Sorong, Papua.