TEMPO.CO, Jakarta -Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau Damri bertanggung jawab atas peristiwa terjepitnya seorang ibu di badan jalur bus Damri di halte shuttle bus M1 Bandara Soekarno-Hatta.
General Manager Perum Damri Cabang Bandara Soekarno-Hatta Sumijan mengatakan, jalur shuttle bus tersebut adalah jalur khusus perlintasan bus dan bukan untuk lalu lintas pejalan kaki.
Seorang perempuan bernama Nurlela, 37 tahun, terjepit di badan jalur bus Damri di halte shuttle bus TOD M1 Bandara Soekarno – Hatta, pada Minggu, 5 Januari 2020 pukul 13.25 WIB.
"Kejadian bermula ketika pramudi bus Damri bernama Andi yang sedang melakukan aktivitas naik turun penumpang di halte shuttle bus TOD Bandara Soekarno - Hatta," kata Sumijan, Kamis, 9 Januari 2020.
Nurlela yang menuju gedung GWO berada di sebelah kanan turunan fly over TOD dan menggunakan jalur pintu keluar shuttle bus dengan berjalan kaki.
Sumijan mengatakan Tim Damri Bandara Soekarno-Hatta segera membawa korban ke rumah sakit terdekat. Damri juga bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan Ibu Nurlela.
“Hasil pemeriksaan di rumah sakit, Ibu Nurlela tidak dalam kondisi hamil dan tidak mengalami luka serius, sekarang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter RSUD Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Menurut Sumijan, Perum Damri menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas insiden yang terjadi. Damri juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan.
BISNIS