TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri bakal bekerja bersama untuk memantau bersama penyaluran BBM. Upaya ini dilakukan karena masih adanya penyimpangan penyaluran BBM yang menyebabkan over-kuota setiap tahunnya.
"Intinya untuk memperkuat pengawasan di lapangan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara pernyataan bersama ketiga institusi di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020.
Arifin pun berjanji tetap akan menindak tegas jika penyimpangan penyaluran BBM tersebut dilakukan oleh oknum internal di kementeriannya sendiri. "Itu tidak ada toleransi," kata dia.
Sebagai contoh, tahun ini kuota untuk solar bersubsidi sudah jebol hingga 1,28 juta kiloliter. Sementara tahun depan, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas memprediksi kuota BBM jenis ini akan kembali jebol sekitar 700 ribu kiloliter.
Salah satu penyebab jebolnya kuota ini adalah masih maraknya penyimpangan dalam penyaluran BBM. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, salah satu bentuk penyimpangan adalah modifikasi yang dilakukan oleh mobil tangki penyalur di SPBU.
Sejumlah daerah, kata dia, sebenarnya sudah melakukan pengawasan. Contohnya pemerintah di daerah Sumatera Barat dan Bangka Belitung yang mengecek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada mobil tangki. "Tapi kan belum semua, itu makanya kita ajak daerah hadir hari ini," kata Fanshurullah.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan pengawasan maksimal dalam penyaluran BBM. Idham sudah menugaskan langsung para Kapolda dan Kapolres untuk menjalankan tugas ini. "Saya juga bentuk Satgas Kuda Laut untuk mengawasinya," kata dia.