TEMPO.CO, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk melalui anak usaha Lippo Malls Indonesia Trust Management Ltd melepas kepemilikannya pada dua mal, yakni Pejaten Village dan Binjai Supermall. Total duit yag didapat dari divestasi saham itu senilai Rp 1,28 triliun atau setara 124,3 juta dolar Singapura.
Harga penjualan masing-masing senilai Rp 997,4 miliar (96,8 juta dolar Singapura) untuk Pejaten Village dan Rp 283,3 miliar (27,5 juta dolar Singapura) untuk Binjai Supermall. Harga jual ini lebih tinggi masing-masing sebesar 33,3 persen dan 19,3 persen dari harga perolehan awal yang dulu sebesar Rp748 miliar dan Rp237,5 miliar pada saat diakuisisi di tahun 2012.
"Kami menjual kepemilikan surat berharga realestat (real estate investment trust/ REIT) kepada NWP Retail perusahaan patungan Warburg Pincus dengan PT City Retail Developments," kata James Liew, Chief Executive Officer Manager REIT PT Lippo Karawaci Tbk di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
PT Lippo Karawaci Tbk sejauh ini merupakan operator mal terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar 25 persen dari semua mal ritel modern di Indonesia.