Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerugian Jiwasraya Lebih dari Rp 10T Akibat Salah Investasi Saham

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Asuransi Jiwasraya diperkirakan menanggung kerugian lebih dari Rp 10 triliun lantaran berinvestasi pada saham dan reksa dana yang berkualitas rendah.

Pada investasi saham misalnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan analisis penjualan dan pembelian saham diduga dilakukan secara pro forma dan tidak didasari data yang valid dan obyektif. Di samping, aktivitas jual beli saham dilakukan dalam waktu berdekatan diduga untuk menghindari pencatatan unrealized gross.

Selanjutnya, Agung menuturkan jual beli pun diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Pelanggaran lainnya adalah kepemilikan atas saham tertentu melebihi batas maksimal yaitu di atas 2,5 persen.

"Saham-saham yang diperjualbelikan tersebut adalah saham-saham yang berkualitas rendah dan pada akhirnya mengalami penurunan nilai dan tidak likuid," ujar Agung di Kantor BPK, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

Saham tersebut antara lain Bank Pembangunan Jawa Barat alias BJBR, Semen Baturaja alias SMBR, serta PP Properti alias PPRO. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 4 triliun. Adapun pihak terkait diduga adalah pihak internal Jiwasraya di tingkat direksi, general manager, dan pihak lain di luar Jiwasraya.

Selanjutnya, pada investasi di reksa dana, Jiwasraya diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6,4 triliun akibat penurunan nilai saham pada reksa dana tersebut. Pada 30 Juni 2018, Jiwasraya tercatat memiliki sekitar 28 produk reksa dana, dan 20 produk reksa dana kepemilikannya di atas 90 persen. Agung menyebut reksadana tersebut sebagian besar dengan underlying saham berkualitas rendah dan tidak likuid.

Dalam investasi reksa dana, BPK menemukan penyimpangan antara lain analisis manajer investasi dari Jiwasraya dalam rencana langganan reksa dananya tidak dilakukan secara memadai dan diduga dibuat secara pro forma. Tindakan dilakukan manajer investasi agar terlihat seolah-olah memiliki kinerja yang baik sehingga dapat dipilih oleh untuk menempatkan investasi.

Berikutnya, investasi reksa dana memiliki underlying saham-saham dan medium term notes berkualitas rendah, dan transaksi pada saham-saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi. "Di antara saham-saham dan MTN tersebut adalah merupakan arahan dari Jiwasraya yang seharusnya tidak dilakukan oleh Jiwasraya selaku investor," kata Agung.

Jual beli saham tersebut juga diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dan diduga dilakukan dengan merekayasa harga, sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya.

"Saham-saham yang diperjualbelikan tersebut adalah saham-saham yang berkualitas rendah dan pada akhirnya mengalami penurunan nilai dan tidak likuid, yang merugikan Jiwasraya," tutur Agung.

Saham-saham tersebut antara lain adalah Inti Agri Resources alias IIKP, SMR Utama alias SMRU, SMBR, BJBR, PPRO, Trada Alam Minera alias TRAM, Hanson Internasional alias MYRX, dan lainnya.

Kendati telah mengantongi indikasi, Agung mengatakan nilai riil dan pasti dari kerugian negara itu baru bisa ditentukan setelah BPK melakukan pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara. Ia menargetkan penghitungan itu kelar dalam dua bulan ke depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

1 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

1 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

5 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

8 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

8 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

8 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

10 hari lalu

Lee Dong-wok. dizifilm.com
Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

Lee Dong Wook dan Lee Da Hee beradu peran dalam drakor Divorce Insurance. ini pemeran lainnya.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

13 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

13 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?


Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

14 hari lalu

Suasana uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kementeri tahun 2025, pelaksanaan realisasi anggaran dan investasi  sampai Triwulan II tahun anggaran 2024, dan rencana Investasi tahun 2025-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024.