Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Natuna Diusulkan jadi Provinsi Khusus, Kemendagri: Tidak Mungkin

image-gnews
Pergerakan Kapal Perang Republik (KRI) dengan kapal Coast Guard Cina di Laut Natuna, Sabtu, 4 Januari 2020. Aksi KRI menghadang kapal Cina  terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pergerakan Kapal Perang Republik (KRI) dengan kapal Coast Guard Cina di Laut Natuna, Sabtu, 4 Januari 2020. Aksi KRI menghadang kapal Cina terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyatakan usulan soal Natuna dijadikan provinsi tidak mungkin dilakukan. Kendati begitu, Kemendagri masih menghargai usulan tersebut.

Akmal menyambut baik usulan soal Natuna dijadikan provinsi untuk mengoptimalkan peran daerah tersebut. Hanya saja hal itu tidak memungkinkan. "Tetapi, UU tidak memungkinkan itu. Saya katakan dalam UU, pada pasal 31-56 UU 23 ada syarat-syarat minimal," katanya, Rabu, 8 Januari 2020.

Syarat yang dimaksud, kata Akmal, yakni minimal mempunyai lima daerah kabupaten dan kota. Kelima daerah itu juga harus berumur lima tahun.

"Nah Kepri kan daerahnya cuma 7. Kalau jadi daerah otonom, abis nanti daerah itu. Maka usulan itu kurang realistis. Tetapi semangatnya kita realisasi," ucap Akmal.

Lebih jauh, Akmal melanjutkan, Natuna belum bisa jadi provinsi lantaran pemerintah juga belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk mencabut moratorium itu, harus diputuskan dewan pertimbangan otonomi daerah. "Tentu kita akan diskusi kembali di situ terkait pemekaran. Sampai sekarang kita masih moratorium," katanya.

Sebelumnya Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memberi peringatan kepada Pemerintah Cina yang baru saja melakukan klaim sepihak terhadap perairan di daerahnya. Tak hanya itu, Coast Guards Cina juga mengawal beberapa kapal nelayan mereka menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, wilayah Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna dan warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna,” kata Abdul dalam keterangan resmi yang diterima Tempo di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2020.

Selain itu, Abdul juga mengusulkan agar supaya meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus. Sebab berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Sehingga, pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna. Dengan menjadikan Natuna sebagai provinsi khusus, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga dan mengawal laut.

BISNIS | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

3 jam lalu

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, sebuah kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan, 29 Maret 2014. REUTERS  /Erik De Castro
Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

Ferdinand Marcos Jr. akan menerapkan tindakan balasan yang proporsional terhadap serangan Cina di Laut Cina Selatan.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

10 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

1 hari lalu

Pasangan laba-laba kepiting (Thomisus spp) diduga berkamuflase di antara bunga Hoya pandurata. Esajournals.onlinelibrary.wiley.com
Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

Satu spesies laba-laba yang ditemukan di Cina diduga telah berevolusi hingga pejantan dan betina bisa berpasangan menyerupai rupa bunga.


Cina Akan Larang Chip Intel dan AMD di Komputer Kantor Pemerintahan

2 hari lalu

Advanced Micro Devices (AMD) chip. AP/Paul Sakuma
Cina Akan Larang Chip Intel dan AMD di Komputer Kantor Pemerintahan

Sebelumnya, Amerika Serikat pertimbangkan tambah daftar perusahaan chip Cina dalam Entity List.


Kongres Drone akan Diadakan di Cina pada Mei 2024

2 hari lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Kongres Drone akan Diadakan di Cina pada Mei 2024

Kongres Drone Dunia ke-8 akan diadakan di Shenzhen, Cina Selatan, pada 24-26 Mei 2024


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

2 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.