TEMPO.CO, Jakarta -Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa seluruh pihak harus saling bahu membahu untuk menyelesaikan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick menyampaikan pihaknya mengapresiasi hasil kerja BPK, yang menurut catatannya sudah memberikan laporan mengenai hal ini sejak 2008. Pemerintah sejak 2006 hingga kini, menurut dia, juga sudah konsisten mencari solusi atas persoalan yang menimpa perusahaan pelat merah tersebut.
Apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK dan Kejaksaan Agung, menurut Erick, sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama. "Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Januari 2020.
Lebih jauh, Erick menyebutkan BPK akan bertugas mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya. Kemudian, Kejaksaan Agung akan memproses secara hukum. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya.
Pada Ahad pekan lalu, Erick menuturkan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan memastikan nasabah Jiwasraya dapat kepastian atas hak yang diterima. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan tahap pertama untuk memuluskan hal itu.
"Step pertama membentuk holding Jiwasraya. Akan ada cash flow kurang lebih Rp 1,5 triliun - Rp 2 triliun sehingga nasabah yang selama ini tidak ada kepastian akan ada dana bergulir," kata Erick.
Adapun, pada hari ini BPK mengadakan konferensi pers mengenai kasus dugaan korupsi di dalam tubuh Jiwasraya. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
"Kasus ini sangat besar, kondisi sekarang ini situasinya mengharuskan kami mengambil kebijakan berhati-hati, bahkan ini gigantic dan berisiko sistemik," ujarnya dalam konferensi pers hari ini.
Dengan skala korupsi yang sangat besar tersebut, BPK akan mengungkapkan masalah, dan siapa yang bertanggungjawab atas potensi kerugian negara di Jiwasraya. Selain itu, akan dilakukan identifikasi kepada pelaku yang benar-benar diduga melakukan tindak pidana korupsi, untuk kemudian akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
BISNIS