Tempo.Co, Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menceritakan kembali kasus default atau gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebab, BPK telah pernah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di bisnis Jiwasraya pada 2014-2015.
Menurut Achsanul, salah satu masalah di Jiwasraya ada pada investasi dana nasabah pada saham gorengan. “Kami sudah bilang, balikin saham yang gak bagus itu menjadi saham LQ45 atau saham BUMN,” kata dia saat ditemui di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.
Pengalihan pun dilakukan. Namun, dana investasi pun hanya digunakan untuk membeli saham dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). “Okelah BUMD, BUMN, walaupun harganya gorengan juga,” kata dia.
Seharusnya, kata Achsanul, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun bisa menyetop keberadaan saham-saham gorengan ini. Sebuah saham disebut gorengan saat mengalami fluktuasi nilai secara drastis akibat permainan pelaku pasar. “Cabut produk izin dari OJK, tapi tidak dilakukan,” kata dia.
Namun kini, proses pemeriksaan kembali akan dilakukan. Achsanul mengatakan entry investigasi ke BPK baru masuk hari ini. Permintaan datang dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Surat dari Kejati DKI masuk kira-kira akhir Desember kemarin,” kata dia.
Dilansir dari Majalah Tempo, Jiwasraya memang banyak berinvestasi di produk keuangan berisiko tinggi, salah satunya dilakukan dengan membeli saham dan reksa dana saham TRAM.
Berdasarkan laporan kepemilikan efek di atas 5 persen yang dirilis PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jiwasraya mengantongi 5,37 persen saham TRAM dengan total investasi sekitar Rp 760 miliar pada Mei 2013.
Harga saham TRAM saat itu masih berkisar Rp 1.300 per lembar. Kemudian, per 7 April 2014, laporan KSEI menyatakan kepemilikan Jiwasraya atas saham TRAM naik menjadi 5,87 persen atau senilai Rp 571,4 miliar.
Pernyataan Achsanul ini sejalan dengan pendapat Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Rhenald Kasali. Rhenald adalah ketua dewan juri yang memberikan penghargaan product development terbaik kepada Jiwasraya pada November 2018.
Belakangan, produk JS Saving Plan milik Jiwasraya pun dianggap sebagai biang kerok gagal bayar di Jiwasraya. Tapi menurut Rhenald, persoalan terjadi karena adanya adalah kesalahan dalam proses investasi, bukan pada produk di Jiwasraya.
"Jadi orang-orang yang menangani investasi Jiwasraya kemudian membeli saham-saham yang dalam tanda kutip low quality," kata Rhenald saat dihubungi di Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.