TEMPO.CO, Jakarta - Founder Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai pemerintah perlu membahas lebih rinci omnibus law yang berkaitan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.
Dia khawatir ada bias dalam omnibus law yang membuat pelaku usaha akan disamaratakan. “Jangan bias pengusaha besar, jangan bias industri besar saja, tapi sekaligus ini untuk mendorong, menginklusi, mengarusutamakan UKM yang industri kecil,” kata Yustinus di gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jakarta, 6 Januari 2020.
Dia mengatakan jangan sampai kebijakan pajak tidak dibahas detail dalam aturan yang sedang dirancang itu. Yustinus pembahasan detail itu harusnya ada agar menguntungkan pelaku industri, termasuk industri kecil, salah satunya mengenai pajak penghasilan.
“Yang kita khawatirkan itu sebenarnya, UU PPh sudah dibahas dalam omnibus law nanti di-skip pembahasannya, akan lebih sulit lagi untuk mengintegrasikan kebijakan pajak untuk UKM,” katanya.
Adapun hal itu dia sampaikan saat rapat pertama dan pembentukan tim eksternal Kemenkop dan UMKM mengenai omnibus law. Yustinus masih dalam tim yang baru dibentuk itu.
Dia berharap tim eksternal yang dibentuk Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini dapat memasukkan kebijakan pro bagi pelaku UMKM, khususnya untuk pelaku industri kecil.
“Ini kesempatan untuk memasukkan kebijakan untuk UKM, koperasi termasuk pendidikan, itu mendapatkan insentif, perlakuan yang berbeda. Supaya apa? Supaya bisa berkompetisi, bersaing dengan yang besar,” kata dia.