TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus mengobarkan harapannya agar pemerintah dapat konsisten menegakkan hukum terhadap kapal pencuri ikan milik siapapun di kawasan perairan nasional.
Susi Pudjiastuti menegaskan penegakan hukum terhadap pencuri ikan berbeda dengan menjaga persahabatan atau iklim investasi.
"Perlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan," sebut Susi dalam akun media sosialnya seperti dikutip Antara, Senin 6 Januari 2020.
Permintaan yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim. Pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan melawan masuknya kapal ilegal Cina di Natuna dengan terus mendorong aktivitas nelayan-nelayan Indonesia di perairan itu. "Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan kata kunci yang harus dimenangkan," kata Abdul Halim
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembelian kapal pelayaran samudera (ocean going vessel) berukuran besar untuk menjaga laut Indonesia. Usul itu disampaikan menyusul insiden masuknya kapal penjaga pantai Cina ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang mengawal beberapa kapal ikan asal negeri panda itu untuk menangkap ikan.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Luhut juga mengatakan pemerintah sepakat untuk memperbanyak kapal patroli di perbatasan. Tak seperti Susi yang tegas ingin menenggelamkan kapal pencuri ikan, Menko Luhut meminta agar masalah masuknya kapal Cina ke perairan di Natuna tidak dibesar-besarkan.
ANTARA