Sebelumnya, Pemerintah diminta tegas menekan Cina yang masih ngotot mengklaim Laut Natuna di Kepulauan Riau. Apabila Cina masih mengabaikan nota protes atas Laut Natuna, pemerintah Indonesia didesak untuk melakukan aksi diplomatik yang lebih keras, bahkan di bidang ekonomi.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, tekanan bisa dilakukan dengan mengevaluasi perjanjian-perjanjian bilateral termasuk menolak latihan militer bersama dan pengetatan atau pengurangan volume impor produk Cina yang selama ini cukup tinggi. "Indonesia tidak perlu takut, karena investasi mereka pun masih jauh dari yang dijanjikan," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis 2 Januari 2020.
Badan Keamanan Laut atau Bakamla sebelumnya menjelaskan adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada Desember 2019. Bakamla menyebut kejadian ini bermula saat kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan.
"Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari Cina waktu itu," kata Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun.
Pasca laporan Bakamla, pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes keras terhadap pemerintah Cina atas pelanggaran ini. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman menyebutkan nota protes yang disampaikan Indonesia terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh penjaga pantai Cina di perairan Natuna menunjukkan bahwa Indonesia menolak klaim negara tersebut.
CAESAR AKBAR | BISNIS