TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengurungkan niatnya untuk menerbitkan surat utang syariah atau sukuk senilai US$ 900 juta atau sekitar Rp 12,5 triliun yang akan digunakan untuk me-refinancing utang jangka pendek yang dimiliki perseroan.
Hal tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Pembatalan rencana tersebut dengan pertimbangan belum tersedianya laporan keuangan limited review atau laporan keuangan audit perseroan sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPS.
Sebelumnya Garuda berencana menerbitkan global sukuk atau instrumen keuangan lainnya dengan jumlah maksimum sebesar US$ 900 juta. Adapun per September 2019, total utang emiten berkode saham GIAA tersebut berjumlah US$ 1,6 miliar, lebih rendah 12 persen dibandingkan dengan catatan per kuartal II/2019 senilai US$ 1,66 miliar.
Total utang jangka pendek GIAA pada periode tersebut adalah senilai US$ 1,43 miliar atau sebesar 89,5 persen dari total utang yang dimiliki perseroan. Jumlah itu tercatat menurun 14,4 persen dibandingkan utang jangka pendek per kuartal II/2019 senilai US$ 1,51 miliar.
Sementara itu, utang jangka panjang perseroan per September 2019 tercatat senilai US$ 112,3 juta. Nilai utang itu naik 44,5 persen dibandingkan dengan catatan per kuartal II/2019 senilai US$ 94,8 juta.
Biaya leasing turut memberikan kontribusi sebesar 3,5 persen terhadap total utang perseroan. Sepanjang Januari 2019–September 2019, total utang leasing tercatat senilai US$ 56,1 juta, lebih rendah 16 persen ketimbang per Juni 2019 senilai US$ 59,7 juta.
Sebelumnya, GIAA sedang membidik untuk mendapatkan dana segar senilai US$ 900 juta untuk melakukan pembayaran utang jangka pendek yang akan jatuh tempo. Emiten maskapai penerbangan pelat merah itu membidik tiga opsi pendanaan penerbitan sukuk global, obligasi melalui skema private placement, dan dengan skema peer to peer landing.
Dalam prospektus yang disampaikan perseroan, untuk opsi pendanaan pertama yaitu dari penerbitan sukuk global dengan jumlah maksimum US$ 750 juta atau Rp 10,49 triliun.
Untuk bunga akan dibayarkan secara periodik kepada pemegang sukuk global tiap enam bulan. Sedangkan utang pokok Global Sukuk akan dibayarkan seluruhnya dan sekaligus pada tanggal jatuh tempo, paling lambat pada 2024 atau periode lain yang disetujui para pihak yang terlibat. Tingkat bunga masih dalam negosiasi.
Opsi pendanaan kedua yaitu obligasi lewat mekanisme private placement, dengan nilai maksimum US$ 750 juta atau setara Rp 10,49 triliun. Tingkat bunga untuk obligasi ini juga masih dalam proses negosiasi.
Rencananya, bunga akan dibayarkan setiap tiga bulan atau enam bulan. Sedangkan pokok obligasi akan dibayarkan sekaligus pada tanggal jatuh tempo obligasi, paling lambat pada 2024 atau periode lain yang disetujui para pihak.
Sementara itu, opsi pendanaan yang terakhir yaitu pendanaan dengan skema peer to peer lending (P2P Lending) dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar US$ 500 juta. Tingkat bunga untuk utang ini pun sedang dalam proses negosiasi, namun rencananya bunga akan dibayarkan setiap tiga bulan. Sedangkan pokok akan dibayarkan sekaligus pada tanggal jatuh tempo paling lambat pada 2024.
BISNIS