Tempo.Co, Jakarta - Banjir yang melanda Jabodetabek pada 1 Januari 2020 membuat dinding Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Jawa Barat, jebol. Akibatnya, sejumlah arsip masyarakat seperti warkah dan buku tanah rusak karena terendam air banjir.
"Banyak dokumen yang basah akibat banjir. Sebagian sudah dievakuasi ke tempat yang lebih tinggi," ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nurhadi Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2020.
Nurhadi menjelaskan tembok setinggi satu meter lebih tersebut merupakan pembatas lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan saluran di kawasan Karang Kitri. Jebolnya tembok tersebut membuat air memenuhi area basemen yang terdapat gudang arsip pertanahan.
Akibat kejadian ini, Kementerian Agraria pun meminta bantuan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mengamankan warkah dan buku tanah yang berhasil diselamatkan. Selain itu, ANRI juga yang akan merestorasi dokumen yang rusak tersebut.
Dengan kejadian ini, kata Nurhadi, kementerian akan berupaya mempercepat digitalisasi seluruh arsip mereka. Sehingga, ketika terjadi musibah serupa, seluruh data masyarakat dengan aman terselamatkan.
Direktur Preservasi ANRI, Kandar, menjelaskan dua langkah yang akan dilakukan lembaganya. Pertama, melakukan evakuasi arsip agar tidak terkena sinar matahari agar tidak hancur. Kedua untuk arsip yang memiliki nilai guna tinggi, maka akan diprioritaskan untuk diinventarisasikan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Kandar menghimbau kepada seluruh warga korban banjir agar merestorasi dokumen yang basah. "ANRI juga memberikan layanan restorasi/perawatan arsip keluarga (Laraska) secara gratis bagi masyarakat yang terkena musibah bencana banjir. Dapat langsung mendatangi kantor ANRI," kata Kandar.