Heboh soal kapal Cina yang menerobos batas wilayah laut dan masuk ke perairan Natuna secara ilegal bukan tanpa alasan. Perairan Natuna banyak diincar oleh kapal-kapal asing karena memiliki potensi ikan yang cukup besar.
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2011, potensi sumber daya ikan laut Natuna mencapai 504.212,85 ton per tahun. Angka ini hampir 50 persen dari potensi wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 yang melingkupi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Cina Selatan.
"Potensinya (ikan) lumayan besar," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Aryo Hanggono kepada Bisnis, Kamis 2 Januari 2020.
Pada 2014, pemanfaatan produksi perikanan tangkap Kabupaten Natuna mencapai 233.622 ton atau mencapai 46 persen dari total potensi lestari sumberdaya ikan. Komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi dalam dua kategori, yaitu ikan pelagis dan ikan demersal.
Ihwal kapal Cina yang masuk perairan Natuna ini juga sudah diprotes oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia meminta pemerintah memprotes keras aksi ilegal kapal Cina tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS