TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat di sejumlah daerah di wilayah Jabodetabek yang terkena banjir tidak perlu khawatir jika ada arsip keluarga yang basah ataupun rusak terkena air. Pasalnya, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima layanan perbaikan arsip keluarga, seperti ijazah, akte kelahiran, kartu keluarga, akte perkawinan, KTP, sertifikat tanah, dan lain-lain.
ANRI membuka Posko Layanan Restorasi Arsip Keluarga secara gratis di Gedung ANRI, Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan, mulai hari ini, Kamis, 2 Januari 2020. Adapun posko dibuka pada pukul 07.30-15.30 WIB.
"Bagi masyarakat yang memiliki arsip keluarga yang terdampak bencana banjir dapat segera untuk mendatangi posko tersebut," demikian pernyataan ANRI yang dikutip dari laman resminya, Kamis, 2 Januari 2020.
Untuk memperoleh layanan tersebut, warga harus membawa arsip keluarga yang asli, tidak dalam bentuk foto copy. Arsip juga harus dibawa langsung oleh pemiliknya ke kantor ANRI.
Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) ini dimulai pada 2004 setelah bencana Tsunami menghantam Aceh dan Nias di tahun itu. Melalui program tersebut, ANRI mempreservasi dan meningkatkan aksesibilitas arsip statis yang bernilai guna tinggi, salah satunya adalah arsip yang rusak akibat terjadi nya bencana.
Dari laman ANRI diketahui proses restorasi arsip tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi Vacum Freeze Dry Chamber yang merupakan bantuan dari Jepang. Adapun informasi lebih lanjut tentang layanan perawatan arsip pascabencana juga dapat menghubungi nomor telepon ANRI di (021) 7805851 ext. 406.
BISNIS