TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberikan kesempatan bagi pesertanya untuk turun kelas perawatan tanpa syarat hingga akhir April 2020. Potensi turun kelas menjadi salah satu dampak dari kenaikan iuran badan per 1 Januari 2020 tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa terdapat kemudahan bagi para peserta mandiri untuk turun kelas rawatan tanpa syarat dalam kurun 9 Desember 2019–30 April 2020. Sebelumnya, peserta yang ingin turun kelas memiliki syarat sudah menjadi peserta di kelas yang lama minimal 1 tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, kata Fachmi, peserta juga diperbolehkan turun dua tingkat dari kelas perawatan yang lama. "Dan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar peserta mandiri juga mengikuti kelas rawatan yang sama,” ujarnya belum lama ini.
Namun Fachmi menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi peserta mandiri yang telah melakukan pendaftaran dan membayar iuran pertama sebelum 1 Januari 2020. Penurunan kelas perawatan kurang satu tahun hanya dapat dilakukan satu kali.
Apabila peserta ingin melakukan perubahan kelas perawatan kembali, dapat dilakukan setelah peserta satu tahun terdaftar di kelas yang sama. Bagi peserta mandiri yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka pemberlakuan kelas perawatan yang baru adalah satu bulan berikutnya.
Fachmi menyebutkan peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran pun dapat melakukan perubahan kelas perawatan. Syaratnya, peserta harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu dan status kepesertaannya telah aktif kembali.
Perubahan kelas perawatan ini, kata Fachmi, dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kabupaten atau Kota. "MCS, atau secara online melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 dan Mobile JKN,” ujarnya.
Pada 1 Januari 2020, iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan resmi naik. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran berlaku sepenuhnya mulai 1 Januari 2020.
BISNIS