TEMPO.CO.Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam. Tol dalam kota itu gratis mulai Rabu 1 Januari 2020 pukul 18.00 WIB hingga Kamis 2 Januari 2020 pukul 12.00 WIB siang ini.
Dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu malam 1 Januari 2020 Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, pembebasan tarif tol itu sebagai kompensasi atas terjadinya banjir Jakarta yang juga menggenangi ruas tol dalam kota.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, penggratisan tol selama 18 jam itu diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. "Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN pengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol,"kata Erick Thohir.
Tarif gratis ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.