TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengambil sikap tegas dalam menjaga kedaulatan NKRI, khususnya menghadapi kapal-kapal Cina dan penjaga pantai (coast guard) yang hilir mudik di perairan Natuna dan melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris, menyebutkan sikap tegas ini di antaranya bisa dimulai dengan mengkaji ulang keterlibatan Indonesia dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang diinisiasi oleh Cina di forum internasional, seperti inisiatif One Belt One Road.
"Berbagai kerjasama yang sedang dalam pembahasan antara Asia Tenggara dengan Tiongkok seperti Regional Comprehensive Economic Partnership harus ditinjau ulang kembali," ujarnya dalam pesan singkat, Selasa, 31 Desember 2019.
Selain itu, menurut Charles, di tingkat regional Indonesia juga bisa menggalang negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang wilayah kedaulatannya kerap dilanggar oleh Cina untuk mengkaji ulang hubungan kawasan dengan negara tersebut.
Upaya lainnya, pemerintah bisa menggugat Cina di Forum peradilan Internasional seperti International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) dan International Court of Justice ICJ. Hal ini bisa berdasarkan putusan arbitrase internasional yang lalu dan hukum kebiasaan internasional.
Charles yakin Indonesian pasti memenangkan gugatan tersebut. "Putusan peradilan internasional dapat menguatkan legal standing dalam klaim teritorial RI," kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR-RI itu.
Masuknya kapal Coast Guard China memasuki wilayah ZEE Indonesia, menurut Charles, adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara RI. Ini kejadian kedua setelah Maret 2019 ketika kapal dari Cina itu sempat diusir oleh aparat keamanan maritim Indonesia.
Sejauh ini sikap nota protes diplomatik Indonesia kepada Cina menurutnya sudah tepat. Negara tidak bisa mentolerir dan tidak bisa berkompromi terhadap pelanggaran kedaulatan dari negara lain.