TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membantah pembangunan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan pengerjaan landasan pacu itu telah mengacu pada standar yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO.
"Runway 3 dibangun dengan memenuhi aspek keselamatan yang diperlukan sesuai dengan ICAO compliances dengan strategi penanganan sistem lalu lintas udara secara segregated," ujar Polana pada Senin, 31 Desember 2019.
Adapun Runway 3 dibangun dengan konsep landasan pacu dependen. Landasan ini pemanfaatannya bergantung pada lalu-lintas di Runway 2.
Sebelumnya, ICAO melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait permintaan jaminan mitigasi atas kondisi Runway 3 saat ini. Surat ICAO yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara itu berisi enam poin rekomendasi.
Di antaranya, pertama, evaluasi terhadap manajemen risiko harus benar-benar dijalankan oleh tim multi-disiplin. Tim itu terdiri atas tim kontrol aerodrome, petugas permukaan kontrol gerakan, kontrol area terminal, operator pesawat, operator bandara, pakar instrument flight procedur design, dan petugas yang mengurusi manajemen keselamatan.
Kedua, ICAO meminta Kementerian Perhubungan menentukan konfigurasi operasi runway 06/24 dan 07L/25R serta memperhatikan prosedur keberangkatan di landasan pacu yang digunakan. Ketiga, ICAO meminta Kementerian Perhubungan meninjau ulang dan menyesuaikan informasi yang diterbitkan dalam AlP SUP 14/19 ssrta NOTAM.
Keempat, ICAO menyarankan Kemenhub untuk meninjau efektivitas prosedur air traffic controller, pelatihan, dan kompetensi petugas dalam mengoperasikan landasan pacu baru. Kelima, ICAO meminta Kemenhub memeriksa konfigurasi sistem A-SMGCS dan aerodrome stop bar lighting yang diterapkan pada Runway 3.
Sistem tersebut mendukung pengoperasian landasan pacu lintas pesawat. Terakhir, ICAO meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan AirNav Indonesia melaporkan potensi peningkatan kapasitas bandara setelah rekomendasi pertama hingga keempat dijalankan.
Polana menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat balasan terkait skema mitigasi pengoperasian runway 3 kepada ICAO. Polana juga telah memerintahkan pengelola Bandara Soekarno Hatta, yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan Airnav Indonesia untuk melakukan peningkatan kompetensi personel terkait dengan perubahan konfigurasi Runway 2 dan Runway 3.
"Kami juga memberi instruksi kepada Angkasa Pura II untuk segera melakukan penyempurnaan marking Stop Bar dari Runway 2 ke Runway 3," ujarnya.
Adapun Runway 3 sebelumnya dibangun untuk mendukung peningkatan kapasitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno Hatta. Sebab, frekuensi penerbangan di bandara terbesar di Indonesia itu kian meningkat tahun demi tahun sehingga dikhawatirkan tak mampu lagi menampung pendaratan pesawat seumpama tak ditambah dengan Runway 3.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA