Kedua turis kecewa karena ternyata dalam penerbangan dari Sidney menuju Jakarta via Denpasar itu, petugas kehabisan wine. Akibat ramainya peristiwa ini, manajemen Garuda sempat mengeluarkan kebijakan melarang pengambilan foto dan video bagi penumpang dan awak kabin saat berada di dalam pesawat. Namun, kebijakan ini kemudian dicabut.
Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencabut tuduhan itu atas unggahan Instagram dari Rius Vernandes beberapa hari silam. TEMPO/Muhammad Hidayat
Usai ramai kasus tersebut, belakangan, Garuda dengan Rius Vernades mencapai kesepakatan damai. Direktur Utama Garuda Ari Askhara pun dalam konferensi pers sempat menawarkan Rius untuk mengulas layanan first class milik Garuda. Selain itu, Sekarga pun kemudian mencabut laporan mereka kepada polisi atas Rius.
7. Tudingan Germo di Tubuh Garuda
Menteri BUMN Erick Thohir ingin memastikan pegawai perempuan di BUMN, termasuk Garuda Indonesia tidak mengalami pelecehan. Erick menyampaikan hal tersebut pasca beredarnya cuitan di Twitter dari akun @digeeembok yang menyebut sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia sengaja memanfaatkan para pramugari perusahaan BUMN tersebut.
"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa adalah 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok. Akun @digeeembok juga menulis bahwa Vice President (VP) Cabin Crew Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa sebagai germo.
Atas tudingan tersebut, Roni Eka pun melaporkan akun tersebut kepada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Hingga 17 Desember 2019, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dari kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik masih berusaha mengungkap identitas pemilik akun Twitter @digeeembok. Pasalnya perkara pencemaran nama baik terkait petinggi Garuda ini termasuk dalam dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
FRANCISCA CHRISTY | JONIANSYAH | ADAM PRIREZA | DIAS PRASONGKO