TEMPO.CO, Jakarta - Kasus gagal bayar atau default polis nasabah senilai Rp 12,4 triliun menjerat perusahaan asuransi milik pemerintah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus ini kemudian menjadi semakin heboh karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Jiwasraya sudah bermasalah sejak 10 tahun lalu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pun bereaksi. "Kalau di negeri ini tak satupun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya salahkan saja masa lalu," kata SBY seperti dikutip dari cuitan staf pribadinya Ossy Dermawan di akun Twitter @OssyDermawan, Jumat, 27 Desember 2019.
Jika ditarik ke belakang, upaya pembenahan sebenarnya telah dilakukan di masa pemerintahan kedua presiden tersebut. Tempo mengumpulkan sederet upaya tersebut, berikut di antaranya.
Zaman SBY
20 Oktober 2004, SBY dilantik menjadi presiden. Dua tahun setelah itu, Jiwasraya tercatat memiliki masalah keuangan berupa defisit hingga Rp 3 triliun lebih. Tahun 2006-2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan opini disclaimer atas laporan keuangan dari Jiwasraya.
Barulah pada tahun 2009, Menteri BUMN saat itu, Sofyan Djalil (sekarang Menteri Agraria dan Tata Ruang) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya. Usulan disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Akan tetapi, Sri Mulyani ingin agar Jiwasraya diaudit terlebih dahulu.
Usulan bailout ini juga ditulis dalam laman resmi Jiwasraya dalam sebuah artikel berjudul utang lenyap dalam operasi senyap. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim bercerita dalam artikel tersebut bahwa di tahun 2008, perusahaannya juga memiliki utang sebesar Rp 6,7 triliun. Maka, diajukanlah PMN meski gagal. “Kami sudah mengajukan PMN, tapi baru sebatas draf saja sudah ditolak,” kata dia.
Tahun 2010, Kepala BAPEPAM-LK atau Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan. Fuad Rahmany menilai pemberian PMN hanya akan berdampak pada kelayakan dan rencana penyehatan Jiwasraya. Sehingga pada akhirnya, PMN tak pernah diberikan.
Tahun 2012, Kementerian BUMN menyebut Dahlan Iskan justru sepakat menambah modal sebagai jalan penyehatan ke Jiwasraya. Namun dalam blognya, disway.id, yang diterbitkan Ahad, 29 Desember 2019, Dahlan menyatakan dirinya tak menyetujui PMN saat itu.