TEMPO.CO, Bekasi - Anggota Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan sidak ke Terminal Bus Bekasi Kota, Ahad 29 Desember 2019. Dari sidak tersebut, ditemukan petugas Dinas Perhubungan dengan berseragam lengkap melakukan praktik pungutan liar atau pungli dengan mengambil uang dari para pengemudi bus serta mobil angkutan kota (angkot), tanpa disertai tanda bukti retribusi.
"Kami temukan tadi sekaligus mengkonfirmasi bahwa memang benar ada petugas dari Perhubungan yang menerima (pungli) tanpa memberikan karcis retribusi yang seharusnya ini menjadi pemasukan daerah," kata dia di Terminal Bus Bekasi Kota, Jawa Barat, Ahad 27 Desember 2019.
Para pengemudi diketahui memberikan uang pungli mulai dari Rp 4.000, Rp 5.000, Rp 8.000, Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Selain menemukan pungli tanpa tanda bukti retribusi, ada juga pengemudi angkot yang bayar retribusi tidak sesuai nominal yang ditentukan.
Kalau pungutan resmi seperti angkot sebetulnya Rp 2.000, tapi kemudian diketahui yang dibayar sopir sebesar Rp 4.000. "Di karcis terlihat Rp 2.000. Itu tadi yang saya lihat," kata Ninik.
Ninik menyatakan, retribusi tersebut jika dikumpulkan akan sangat besar, dan menjadi pemasukan bagi Pemerintah Daerah, serta bermanfaat bagi pengelolaan Terminal Bekasi Kota. "Saya kira yang kecil-kecilan ini kalau dijumlah jadi sangat besar, sebetulnya bisa menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan uang bisa dikelola untuk perbaikan terminal," ujarnya.
Sebelumnya Ninik Rahayu saat melakukan sidak ke Terminal Baranangsiang pada Sabtu kemarin juga menemukan masih adanya praktik pungli di pangkalan bus tersebut. Terkait hal ini Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Budi Rahardjo mengatakan bahwa pangkalan bus itu memang memiliki permasalahan sosial yang kompleks sejak dulu.
"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Budi melalui pernyataan tertulis, Ahad, 29 Desember 2019. Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh instansi terkait di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk mencari solusi permasalahan tersebut.