TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir menegaskan pihaknya tak terkait dengan kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik secara langsung maupun tidak langsung. "Kenal aja enggak," kata Tahir saat dihubungi, Jumat, 27 Desember 2019.
Pernyataan ini menanggapi kabar bahwa Mayapada Group sedang memproses akuisisi atau pembelian saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO). Kedua perusahaan ini disebut-sebut terkait dengan potensi gagal bayar surat utang kepada Jiwasraya.
Lebih jauh, Tahir menyatakan pihaknya tidak pernah mau membeli saham maupun akuisisi dari siapapun. "Jadi itu hoax total. Kami tidak pernah ada rencana mau beli atau ambil alih saham, siapapun. Termasuk saham-saham milik Pak Benny (Direktur Utama MYRX Benny Tjokrosaputro), apapun namanya," ucap Tahir.
Dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 17 Desember 2019, manajemen Hanson International mengumumkan rencana menjual 49,99 persen saham perseroan dalam anak usahanya, PT Mandiri Mega Jaya (MMJ). Saham itu akan dibeli oleh emiten properti yang terafiliasi dengan Grup Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO).
MMJ merupakan anak usaha Hanson International yang menggarap proyek Citra Maja Raya. Dalam proyek itu, MMJ menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Development Tbk. dan PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP).
Selain Hanson International, Rimo International Lestari juga berencana melego sebagian saham dalam anak usahanya kepada MPRO. Perusahaan yang juga terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro itu berencana melepas 49,99 persen saham miliknya dalam PT Hokindo Properti Investama.
Benny Tjokrosaputro saat dihubungi secara terpisah menyatakan surat utang MYRX yang dipegang oleh Jiwasraya sudah lunas beberapa tahun lalu. Dia juga mengatakan pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan skandal di Jiwasraya baru-baru ini.
"Tidak ada (hubungan dengan Jiwasraya). Surat utang Hanson sudah lunas 3-4 tahun yang lalu. Saham grup saya adalah saham publik, JS (JS Plan, produk Jiwasraya) bukan beli dari saya. Bisa dicek," ujar Benny ketika dihubungi, Jumat kemarin, 27 Desember 2019.
Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menunjukkan bahwa investasi Jiwasraya terhadap surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 680 miliar yang dirilis oleh Hanson International berisiko gagal bayar.
Seperti diketahui, Jiwasraya tengah menghadapi kasus berat yang dipicu oleh produk JS Plan. Produk itu memberikan iming-iming imbal hasil tinggi.
Adapun dalam laporan kinerja keuangan Jiwasraya per 30 September 2019 tercatat perseroan merugi hingga Rp 13,7 triliun dan ekuitas negatif Rp 23,92 triliun. Jiwasraya pun memiliki klaim jatuh tempo Rp 12,4 triliun pada akhir 2019, yang tidak dapat dipenuhi.
Aset Jiwasraya pun terus menurun dari Rp 45,68 triliun pada 31 Desember 2017, menjadi Rp 36,23 triliun setahun kemudian. Pada 30 September 2019, nilainya kembali menyusut menjadi Rp 25,68 triliun.
BISNIS