TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rohan Hafas menuturkan, perseroannya memperpanjang waktu operasional di 324 cabang Bank Mandiri pada masa akhir tahun.
Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dan masyarakat secara luas, terutama kebutuhan pembayaran, seperti pajak, kepabeanan dan cukai bea masuk, cukai atau penerimaan Negara bukan pajak (PNBP).
"Kami melihat kebutuhan transaksi pembayaran Menjelang pergantian tahun akan sangat tinggi sehingga perpanjangan operasional cabang-cabang tertentu perlu kami lakukan," kata Rohan melalui pernyataan tertulis, Ahad, 29 Desember 2019.
Adapun waktu operasional Bank Mandiri pada hari biasa, cabang-cabang tersebut buka hingga pukul 15.00. Sedangkan untuk 31 Desember 2019, jam operasional Bank Mandiri diperpanjang hingga pukul 17.00.
Berkaca pada tahun lalu, Rohan mengungkapkan, frekuensi transaksi penerimaan negara yang dilakukan pada kantor cabang dan jaringan elektronik Bank Mandiri pada hari terakhir 2018 mencapai 45.451 transaksi setara dengan Rp 3,15 trilliun.
Kemudian untuk tahun 2019 sampai bulan November, Rohan menuturkan transaksi penerimaan Negara melalui Bank Mandiri telah mencapai Rp 388 triliun. Ia memperkirakan sampai habis akhir tahun nanti, penerimaan negara yang diterima melalui perseroannya bisa lebih tinggi.
Dari prediksinya, penerimaan negara lewat Bank Mandiri diharapkan bisa melampaui realisasi tahun 2018 yang tercatat sebesar Rp 401 trilliun. "Langkah ini juga sejalan dengan permintaan Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi tingginya transaksi penerimaan negara, baik oleh individu maupun korporasi,” tutur Rohan.
Para nasabah Bank Mandiri dapat memeriksa daftar cabang Bank Mandiri yang beroperasi lebih panjang pada 31 Desember 2019 dengan mengunjungi di situs resmi perusahaan. Kemudian untuk 1 Januari 2020, Bank Mandiri menyiagakan 90 kantor cabang dalam memberikan layanan perbankan terbatas bagi masyarakat.