TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek BPTJ Budi Rahardjo menanggapi hasil inspeksi mendadak Ombudsman yang menemukan pengelolaan Terminal Baranangsiang masih semrawaut. Menurut Budi, masih ada masalah yang belum diselesaikan seperti penolakan warga, serta komponen masyarakat terkait pengelolaan terminal yang telah dipertanggungjawahkan kepada pihak swasta PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI).
"Pihak pengembang tidak kunjung dapat merealisasikan pengembangan terminal karena adanya penolakan warga tertentu dan komponen-komponen masyarakat yang selama ini beraktivitas di terminal," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Ahad, 29 Desember 2019.
Terminal Baranangsiang sebelumnya dikelola Pemerintah Kota Bogor yang dikerjasamakan kepada PT PGI dengan skema Bangun Guna Serah. Sejak 12 Februari 2018 hak kuasa terminal dipindahkan kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTJ, namun secara hukum mekanisme kerja sama pengembangan terminal masih dipegang oleh PT PGI.
Budi mengungkapkan, sampai saat ini masih ada sebagian dari pelayanan terminal dikelola warga atau kelompok yang menolak terkait transisi pengelolaan Terminal Baranangsiang. Oleh karena itu, pihaknya masih berusaha keras menjembatani pihak-pihak yang saling berseberangan, agar PT PGI dapat merealisasikan pengembangan terminal. "Sehingga peningkatan pelayanan dapat terwujud," kata dia.
Budi menuturkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk menengahi permasalahan tersebut. "Sebenarnya sudah menunjukkan kemajuan, kelompok-kelompok masyarakat yang resisten pada prinsipnya sudah bisa menerima realisasi pengembangan yang akan dilakukan oleh PT PGI," kata dia.
Kemudian di sisi lain, kata Budi, PT PGI saat ini masih membenahi masalah yang bersifat administratif terutama terkait dengan cukup lamanya tertunda realisasi kerja mereka, dalam hal ini mengembangkan Terminal Baranangsiang menjadi lebih baik.
Budi menjelaskan, selama skema kerja sama dengan swasta yakni PT PGI masih ada, Pemerintah Pusat tidak dimungkinkan melakukan pembangunan ataupun perbaikan Terminal Baranangsiang secara signifikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu melakukan sidak ke Terminal Baranangsiang, dan menemukan kondisi Terminal Baranangsiang yang kurang baik. Dia menduga transisi kepengurusan dari Pemerintah Kota ke Pemerintah Pusat yang cukup lama, menjadi salah satu penyebabnya.
"Ini transisi sangat lama, delapan tahun, antara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota, perlu segera diupayakan penyelesaian. Kalau memang ini di Pemerintah Pusat, maka segeralah lakukan pembenahan," ujar Ninik di Terminal Baranangsiang, Bogor, Sabtu, 28 Desember
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR