Tempo.Co, Bogor - Ombudsman menilai kondisi Terminal Baranangsiang, Bogor, kurang baik. Kesimpulan itu diambil setelah mereka melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas tersebut. "Secara umum kondisinya memprihatinkan," ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu di lokasi sidak, Sabtu, 28 Desember 2019.
Menurut Ninik, terminal sebagai fasilitas umum mestinya nyaman, murah, dan menyenangkan. Di samping itu, mestinya fasilitas umum yang ada di terminal tidak berbayar alias gratis dan calon penumpang hanya membayar tiket.
"Tapi ini toilet berbayar, lalu tidak diketahui penggunaan dana itu untuk apa. Masing masing merasa tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas toilet ini," kata Ninik.
Selain itu, kekurangan lainnya adalah kurangnya rambu-rambu atau papan pengumuman mengenai petunjuk fasilitas di sana. Misalnya untuk mengakses layanan kesehatan. Meskipun, di sana sudah ada posko dengan layanan dokter on-call.
"Jadi bagaimana cara masyarakat yang akan menggunakan fasilitas umum, misal kalau ada pencurian harus ke mana, atau kalau ada yang terganggu kesehatannya bagaimana, tidak ada petunjuk arah ke posko," tutur Ninik.
Pada mulanya, Ninik datang ke terminal sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ia tiba, pengelola terminal sedang tidak di lokasi. Ia mengatakan Kepala Terminal Baranangsiang memang tengah rapat di Jakarta. Setelah itu, dia pun meninjau ke loket penjualan tiket bus.
Setelah melihat-lihat loket, Ninik sempat berbincang dengan sepasang calon penumpang di sana. Mereka pun mengeluhkan kondisi terminal yang dinilai kurang baik, salah satunya juga toilet yang tidak layak.
Karena itu, Ninik lantas menuju ke wilayah toilet. Ternyata, di Terminal Baranangsiang ada dua toilet yang dikelola oleh dua pengurus yang berbeda. Seorang petugas pengelola terminal yang mendampingi Ninik mengaku tidak mengetahui ke mana aliran duit dari pengelolaan toilet tersebut.
Ia pun melihat beberapa fasilitas, antara lain tempat mengetem angkot dan tower terminal. Terakhir, Ninik meninjau sebuah lokasi di dekat jalan keluar terminal. Di sana, terpasang sebuah spanduk yang dibuat oleh Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang. Spanduk tersebut dipasang untuk meminta sumbangan guna perbaikan fasilitas di sana. "Harusnya enggak boleh, masak pemerintah minta sumbangan masyarakat. Itu kan tanggung jawab pemerintah," kata Ninik.
Di akhir kunjungannya, Ninik meminta petugas operasional di Terminal Baranangsiang, Kuswanto, untuk menyampaikan kepada pimpinannya agar ada perbaikan fasilitas di sana. Adapun Kuswanto menolak berkomentar atas temuan Ombudsman tersebut.