TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan tidak lebih dari 20 persen devisa hasil ekspor yang masuk ke Tanah Air pada Oktober 2019 dikonversi ke rupiah. Menurut itu angka tersebut masuk akal mengingat kebanyakan eksportir Indonesia merangkap importir.
"Itu make sense, eksportir kita kan juga banyak yang importir, mereka mengimpor bahan baku," ujar Destry di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Karena kebutuhan impor itu lah, kata dia, para pengusaha menyisakan devisa hasil ekspor tersebut untuk hal tersebut.
Destry mengatakan devisa hasil ekspor yang masuk ke Tanah Air pada Oktober 2019 mencapai hampir US$ 12 miliar. Angka tersebut terhimpun dari 80 persen dokumen hasil ekspor yang meliputi lebih dari 90 persen perusahaan. Kendati, nominal itu belum mengakumulasikan angka dari bulan-bulan sebelumnya.
Dari data tersebut, Destry mengatakan sekitar 95 persen masuk ke bank domestik. Kendati belum lebih dari 20 persen devisa hasil ekspor dikonversi ke rupiah, yang terpenting, kata Destry, devisa hasil ekspor tersebut sudah berada di bank domestik.
Dengan demikian, devisa hasil ekspor tersebut dapat menambah catatan devisa di dalam negeri. Di samping, nominal tersebut juga bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "Mereka masuk domestik, menambah supply dolar kita sehingga memang kalau kita lihat rupiah relatif stabil bahkan di Rp 13.900-an," tutur Destry.
Mulai 1 Januari 2020, Bank Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mulai mengimplementasikan Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiMoDIS) guna meningkatkan kepatuhan pengusaha. Pada tahap pertama, sistem ini akan mengintegrasikan arus dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan arus uang yang terdapat di Bank Indonesia.
Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, pemerintah dan Bank Indonesia dapat melakukan rekonsiliasi data impor atau ekspor dengan transaksi devisa secara komprehensif dan terintegrasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan devisa. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian defisit neraca transaksi berjalan.
"SiMoDIS bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan terkini," ujar Destry.
Dari sisi pelapor, yaitu eksportir, importir dan perbankan, sistem ini dijanjikan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan karena mengurangi beban pelaporan dan memberikan umpan balik informasi secara cepat dan online. Selain itu sistem tersebut juga menyediakan informasi penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat, dan akurat.