Politikus Partai Demokrat Andi Arief sebelumnya mendesak Kejaksaan Agung segera mengumumkan tersangka kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik Jiwasraya (Persero) Jika Kejaksaan Agung terus merahasiakannya, isu akan semakin liar.
"Tersangka dirahasiakan, publik menganggap ini mau ada rekayasa. Tangkap dulu segera pelakunya, karena isunya sudah liar." Andi Arief menyampaikannya melalui pesan teks, Rabu, 25 Desember 2019.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi di Jiwasraya dari Kejaksaan Agung. Arief menengarai unsur politik dalam kasus ini cukup kuat.
"KPK sebaiknya melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung yang sedang menyidik kasus dugaan mega korupsi Jiwasraya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2019.
Arief menyindir bekas direksi Jiwasraya yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden. Yang dimaksud Arief ialah eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo. Harry pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP tersebut. Kini dia terseret dalam kasus kasus gagal bayar yang melilit Jiwasraya.
Adapun pengamat dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang Dias Satria menilai kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya sebagai murni masalah hukum. Oleh karena itu ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan ada keputusan yang tetap dan mengikat.
"Kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya jangan sampai dialihkan ke isu politik, dengan upaya penggiringan opini yang dapat mengaburkan masalah hukum yang sebenarnya," kata Dias.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso menegaskan bahwa pihaknya tak tinggal diam menghadapi kasus gagal bayar Jiwasraya."Tidak apa-apa. Kami akan carikan jalan keluar secepatnya," katanya.
ANTARA | DEWI NURITA | AJI NUGROHO