Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI dan PT Freeport Indonesia Teken MoU soal Keamanan

image-gnews
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan pada gelar apel pengamanan jelang pengambilan sumpah dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Pola pengamanan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak akan jauh berbeda dari pola pengamanan pelantikan anggota Dewan pada 1 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan pada gelar apel pengamanan jelang pengambilan sumpah dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Pola pengamanan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak akan jauh berbeda dari pola pengamanan pelantikan anggota Dewan pada 1 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Tentara Nasional Indonesia dan PT Freeport Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan perusahaan tambang itu di Timika, Papua. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 26 Desember 2019.

Panglima TNI mengatakan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai obyek vital nasional yang bersifat strategis. Menurutnya, lokasi usaha tambang PT Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika.

"Di samping itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004, kata dia, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMSP ini salah satunya dengan mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.

Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri. "Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia.

Dengan adanya MoU di bidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia. "Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia," kata Hadi.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

TPNPB OPM mengklaim telah menembak satu orang anggota TNI hingga tewas dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka tembak kritis.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

3 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

3 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

4 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.


Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan TNI sudah terlibat dalam program pemerintah seperti penanganan stunting, hingga penanggulangan bencana.


Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.