TEMPO.CO, Bogor - Pengamat dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang Dias Satria menilai kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai murni masalah hukum. Oleh karena itu ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan ada keputusan yang tetap dan mengikat.
"Kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya jangan sampai dialihkan ke isu politik, dengan upaya penggiringan opini yang dapat mengaburkan masalah hukum yang sebenarnya," kata Dias, Rabu, 25 Desember 2019.
Menurut Dias, semua pihak harus melihat persoalan di internal Jiwasraya ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN. "Bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan proses hukum terus berjalan."
Lebih jauh, Dias menilai upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.
Selain itu, ia menekankan bahwa kepentingan nasabah yang utama. "Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujar Dias.
Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, menurut Dias, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan berupaya menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan. Menteri BUMN Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di perusahaan pelat merah pun harus diapresiasi dan dikawal.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso kemarin menegaskan bahwa pihaknya tak tinggal diam menghadapi kasus gagal bayar Jiwasraya."Tidak apa-apa. Kami akan carikan jalan keluar secepatnya," kata Wimboh saat mendatangi open house Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Sebelumnya Politikus Partai Demokrat Andi Arief mendesak Kejaksaan Agung segera mengumumkan tersangka kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik Jiwasraya (Persero) Jika Kejaksaan Agung terus merahasiakannya, isu akan semakin liar.
"Tersangka dirahasiakan, publik menganggap ini mau ada rekayasa. Tangkap dulu segera pelakunya, karena isunya sudah liar." Andi Arief menyampaikannya melalui pesan teks, Rabu, 25 Desember 2019.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi di Jiwasraya dari Kejaksaan Agung. Arief menengarai unsur politik dalam kasus ini cukup kuat.
"KPK sebaiknya melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung yang sedang menyidik kasus dugaan mega korupsi Jiwasraya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2019.
Arief menyindir bekas direksi Jiwasraya yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden. Yang dimaksud Arief ialah eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo. Harry pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP tersebut. Kini dia terseret dalam kasus kasus gagal bayar yang melilit Jiwasraya.
ANTARA | DEWI NURITA | AJI NUGROHO