Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Bus Sriwijaya, Seluruh Korban Dapat Santunan

image-gnews
Petugas membawa jenazah korban kecelakaan bus Sriwijaya untuk diserahkan kepada pihak keluarga di RSUD Besemah, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa, 24 Desember 2019. ANTARA/Pelsen Abadi
Petugas membawa jenazah korban kecelakaan bus Sriwijaya untuk diserahkan kepada pihak keluarga di RSUD Besemah, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa, 24 Desember 2019. ANTARA/Pelsen Abadi
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban kecelakaan Bus Sriwijaya yang jatuh di liku Lematang, Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, mendapat santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Raharjo, mengatakan korban kecelakaan bus Sriwijaya tujuan Bengkulu - Palembang itu dijamin oleh perusahaan asuransi pelat merah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.

“Untuk 10 korban meninggal dunia telah kami serahkan santunannya kepada masing- masing ahli waris yang sah melalui transfer ke rekening ahli waris,” kata Budi, Selasa, 24 Desember 2019.

Seperti diketahui, sebanyak 33 orang meninggal dunia dan 13 orang dalam perawatan di RS Besemah Pagaralam. Sedangkan santunan meninggal dunia untuk korban lainnya akan segera diserahkan pada kesempatan lain.

"Mengingat saat ini petugas Jasa Raharja masih melakukan pendataan ahli waris dan survei ke domisili ahli waris yang terbagi di beberapa wilayah,” kata Budi. Adapun bagi seluruh korban meninggal dunia, masing- masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Besemah Pagar Alam, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta. Selain itu, disediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500.000 terhadap masing-masing korban luka.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Basarnas, Rumah Sakit dan pihak terkait lainnya agar penyerahan hak santunan dan pelayanan Jasa Raharja dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat,” katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

3 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

18 jam lalu

Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

4 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.


Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

6 hari lalu

Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

Bamsoet mengapresiasi konsistensi Jakarta With Love Yayasan Jakarta Berbagi Kasih yang selama 15 tahun berturut-turut selalu menyelenggarakan buka puasa bersama sekaligus menyantuni 500 anak yatim.


Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

36 hari lalu

Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

KPU Tangsel telah menyampaikan bela sungkawanya atas berpulangnya anggota KPPS itu dan sedang mengurus uang santunan kematiannya.


Cara Kemenhub untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia

46 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bus. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Cara Kemenhub untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah untuk mengatasi kecelakaan bus yang belakangan ini kerap terjadi.


Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

48 hari lalu

Bus wisatawan terguling di jalur wisata menuju Hutan Pinus Mangunan Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis, 8 Februari 2024. Dok. Istimewa
Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

Puluhan penumpang korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri Bantul masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Kecelakaan Bus Terjadi di Jalan Tol, Libatkan Rombongan Partai Hanura

52 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bus. REUTERS/Fredy Rodriguez
Kecelakaan Bus Terjadi di Jalan Tol, Libatkan Rombongan Partai Hanura

Kecelakaan bus terjadi di ruas Tol Ngawi-Solo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Bus tersebut diketahui mengangkut rombongan Partai Hanura.


Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan International Finance Awards 2023

57 hari lalu

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan International Finance Awards 2023

Mengawali 2024, PT Jasa Raharja berhasil meraih dua penghargaan bergengsi di kancah internasional dalam ajang '11th Annual International Finance Awards 2023', di Waldorf Astoria Bangkok, Thailand, pada Jumat, 26 Januari 2024.


Tembok SPBU Roboh Timpa 3 Orang, Pertamina Beri Santunan ke Keluarga Korban

22 Januari 2024

Korban meninggal akibat tembok ambruk di samping Pom Bensin Pertamina, Jl. Prof. Soepomo, Tebet Barat pada Ahad siang, 21 Januari 2024./Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Tembok SPBU Roboh Timpa 3 Orang, Pertamina Beri Santunan ke Keluarga Korban

PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban tewas tertimpa tembok SPBU yang roboh.