TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah menyiagakan 102 posko dari tingkat kabupaten dan kota hingga kecamatan untuk menangani kasus Flu Babi Afrika di Sumatera Utara. "Hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2019.
Disiapkannya ratusan posko itu menindaklanjuti pengumuman Kementerian Pertanian soal kasus Flu Babi Afrika atau lebih dikenal dengan African Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara. Pengumuman itu disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tertanggal 12 Desember 2019.
Surat itu berjudul Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ ASF) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Di dalam surat itu juga disebutkan penyebab utama kematian babi di Sumatera Utara adalah karena ASF.
Dalam mengendalikan ASF di Sumut, pemerintah membentuk Tim Gabungan antarinstansi daerah. Tim itu melibatkan unsur Tim Gerak Cepat (TGC) Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi bersama Dinas PU, Dinas Kesehatan dan juga Kepolisian.
Salah satu permasalahan yang ditangani bersama TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai. Hal ini terjadi pada awal-awal kasus kematian babi di Sumut bulan Oktober 2019.
Melalui kerja sama dengan kepolisian ini, Ketut menambahkan bahwa telah dilakukan pengawasan agar pembuangan bangkai babi dapat dicegah, dan bersama Tim Gabungan dilakukan pengumpulan serta penguburan bangkai ternak babi.
Saat ini kasus pembuangan bangkai tersebut telah menurun, tapi pengawasan harus tetap dilakukan. "Pengawasan diperlukan selain untuk masalah pembuangan bangkai juga untuk pengawasan lalulintas ternak babi dan produknya," kata Ketut.