TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memastikan bahwa Posko Darurat dan Tim Gerak Cepat telah turun langsung untuk menangani wabah Flu Babi Afrika atau lebih dikenal dengan African Swine Fever (ASF) yang terjadi di Sumatera Utara.
"Posko darurat telah dibentuk di semua tingkatan mulai dari Pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan. Saat ini ada 102 posko di hampir semua kecamatan yang tertular," jelas Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, dalam keterangan resmi, Selasa 24 Desember 2019.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mengumumkan adanya wabah flu babi di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 12 Desember 2019. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penyebab utama kematian babi di Sumut disebabkan oleh virus flu babi Afrika.
Ketut menyampaikan, flu babi di Sumut telah dilakukan secara terintegrasi oleh Tim Gabungan antar0instansi daerah yang melibatkan unsur Tim Gerak Cepat (TGC) Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi bersama Dinas PU, Dinas Kesehatan dan juga Kepolisian. "Salah satu permasalahan yang ditangani bersama TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai," kata dia.
Melalui kerja sama dengan kepolisian ini, Ketut menambahkan bahwa telah dilakukan pengawasan agar bangkai babi tidak dibuang ke sungai, melainkan dikubur. "Saat ini kasus pembuangan bangkai tersebut telah menurun, akan tetapi pengawasan harus tetap dilakukan," kata Ketut.
Seperti diberitakan sebelumnya, wabah Flu Babi Afrika telah terjadi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS), sampai minggu kedua Desember 2019, total kematian ternak babi yang terjadi di Sumut dilaporkan mencapai 28.136 ekor.
BISNIS