TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat sekaligus pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menyoroti kecelakaan maut Bus Sriwijaya yang telah menewaskan 25 korban jiwa di Liku Lematang, Desa Perahu Dipo Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Senin dini hari, 23 Desember 2019.
Djoko menilai kecelakaan bus terjadi, salah satunya karena Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan lalai dalam melakukan fungsi pengawasan di lapangan. "Bus pariwisata memang masih menjadi tantangan bagi pemerintah, khususnya Ditjen Hubdat. Perlu dilakukan ramp check berkala seperti halnya bus umum dilakukan ramp check di terminal," kata dia ketika dihubungi, Selasa 24 Desember 2019.
Menurut catatan Djoko, kecelakaan Bus Sriwijaya ini merupakan kecelakaan dengan korban terbanyak selama sepuluh tahun terakhir, untuk kasus bus pariwisata. "Tragedi kecelakaan lalu lintas di penghujung tahun 2019. Dengan korban cukup besar, mungkin yang terbanyak dalam satu dekade terakhir untuk kecelakaan bus pariwisata," ujarnya.
Karena itu, Djoko mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusut tuntas kecelakaan Bus Sriwijaya ini. Lembaga itu diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak yang berhubungan dengan kecelakaan untuk dilakukan evaluasi serta perbaikan. "KNKT harus menginvestigasi mendalam, supaya rekomendasi dapat ditindaklanjut pihak terkait," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Bus Sriwijaya dari arah Bengkulu menuju Palembang ini membawa kurang lebih 50 orang penumpang. Namun, bus nahas ini mengalami kecelakaan dan masuk jurang sekitar pukul 23.15 WIB. Total, 25 orang dikabarkan tewas, 9 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan dalam kecelakaan bus pariwisata ini.