TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kepolisian, Dinas Perhubungan maupun pihak terkait mengenai kecelakaan bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan. "Saya juga minta KNKT dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2019.
Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa Bus Sriwijaya Mitsubishi Fuso BM dengan nomor polisi BD 7031 AU. Pitra menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 23 Desember 2019 pukul 23.15WIB.
“Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam - Lahat KM 9 Ds. Plang Kenidai Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan," ujar Pitra. Ia mengatakan saat ini korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 9 orang.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Polres Pagar Alam, kronologi kejadian yakni bus pada awalnya membawa penumpang kurang lebih 50 orang dan berjalan dari arah Bengkulu kota yang mengarah ke Palembang. Bus berangkat kurang lebih pukul 14.00WIB dari pool.
Saat melewati TKP tikungan Lematang Indah KM 9 kota Pagar Alam, mobil melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dinding pembantas. Akibatnya, bus pun masuk ke jurang sedalam kurang lebih 150 meter dan jatuh ke tengah aliran sungai Lematang. “Saat ini masih dalam proses evakuasi korban dan masih memungkinkan adanya jumlah korban bertambah," tuturnya.
Dalam keterangan terpisah, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi mengirim tim untuk menginvestigasi kecelakaan busSriwijaya di daerah Pagaralam, Sumatera Selatan. “Benar [kejadian tersebut], KNKT sedang kirim tim,” ungkap Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto saat dihubungi Bisnis melalui layanan pesan singkat, Selasa, 24 Desember 2019.
CAESAR AKBAR | BISNIS