TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekononomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan kehadirannya di sana adalah untuk membahas soal investasi.
"Soal investasi, iya (di sektor pertahanan)," ujar dia selepas rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. Prabowo datang di Kantor Kemenko Perekonomian sekitar pukul 13.45 WIB. Ia mengenakan setelan pakaian berwarna krem.
Hari ini, Airlangga memang menjadwalkan rapat koordinasi soal Pembahasan Tentang Daftar Prioritas Investasi. Di samping Prabowo, tampak hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Selepas rapat, Johnny Plate mengatakan pemerintah masih mengkaji daftar sektor investasi yang bisa dimasuki para penanam modal alias positive list. Karena itu, ia belum bisa memperinci apa saja investasi yang masuk ke dalam daftar tersebut.
Belakangan, pemerintah menyatakan bakal menghapus Daftar Negatif Investasi (DNI) mulai Januari 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerbitkan Daftar Positif Investasi yang memuat informasi sektor investasi yang bisa dimasuki oleh semua penanam modal, baik investor asing maupun dalam negeri.
"Kami tidak akan lagi menggunakan DNI, tapi daftar putih (positif)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara The 7th US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019.
Meski demikian, Airlangga menyebut tetap ada area yang dilarang untuk investasi di Indonesia. Tapi jumlahnya hanya enam, di antaranya bisnis ganja, kasino atau tempat perjudian, industri yang yang menggunakan merkuri dalam proses produksi, dan industri senjata kimia. "Apapun selain itu, positif," kata Airlangga. Sontak, pernyataan Airlangga ini pun mendapat tepuk tangan meriah dari pejabat Amerika Serikat yang hadir dalam acara ini.
Dengan demikian, jumlah area terlarang bagi investasi ini semakin berkurang. Dalam aturan saat ini, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, setidaknya total ada 20 DNI alias area yang tertutup bagi investasi di Indonesia.
FAJAR PEBRIANTO