TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan telah membentuk tim pendamping khusus yang terdiri dari tim ahli, tim asistensi, dan staf khusus. Tak menjawab secara gamblang soal komposisi tim tersebut, Airlangga merasa tak perlu mengumumkan perihal tersebut.
Menurut Airlangga, tim tersebut bertugas mulai tahun depan. "Enggak perlu diumumkan, baru mau bertugas tahun depan, dan mereka ada tugasnya masing-masing," ujar dia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Airlangga menuturkan mereka tidak digaji oleh negara, melainkan mendapat honor atau gaji tersendiri. "Kecuali Staf Khusus yang dari Kemenko Perekonomian (gajinya)," katanya.
Nantinya, tim ini mereka akan bertugas memberikan konsultasi berbasis proyek. Beberapa proyek yang disebut Airlangga, antara lain soal mandatori bahan bakar minyak B30 alias solar dengan campuran minyak sawit 30 persen. Di samping itu juga soal kredit usaha rakyat (KUR), neraca perdagangan, omnibus law, hingga daftar positif investasi.
Tim yang ditunjuk Airlangga ini berasal dari beragam profesi dan latar belakang. Sejumlah ama yang disebut-sebut mengisi Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian antara lain ekonom Raden Pardede, Bustanul Arifin, Lin Che Wei; mantan jurnalis Dimas Oky Nugroho; dan eks Deputi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bidang Aset Manajemen Investasi (AMI) Taufik Mappaenre Maroef.
Di samping itu, Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian diisi oleh pengusaha Shinta Widjaja Kamdani, Franky Sibarani, Sanny Iskandar, Jonathan Thahir; bekas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Ngakan Timur Antara; serta bekas Kepala BP Batam Edy Putra Irawady.
Selain itu, di deretan Staf Khusus Airlangga Hartarto juga ada nama Umar Juoro, I Gusti Putu Suryawirawan, Reza Yamora Siregar, serta Mohamad Jusuf Hamka.