TEMPO.CO, Jakarta - PermataBank Syariah meluncurkan PermataKPR iB Bijak, dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), Senin, 23 Desember 2019. Produk itu merupakan inovasi pertama KPR berbasis Syariah di industri perbankan Syariah Indonesia, yang mensinergikan antara KPR dengan tabungan.
“Kami melihat kebutuhan terhadap kepemilikan properti makin meningkat begitu juga animo masyarakat terhadap produk syariah," kata Shariah Banking Director Herwin Bustaman di Plaza Senayan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Dia mengatakan PermataKPR iB Bijak itu menjadi produk KPR syariah pertama di Indonesia dengan fitur menarik, di mana nasabah dapat mengatur sendiri angsurannya. Angsuran semakin ringan dengan menambah saldo tabungan.
"Produk ini juga menawarkan tenor hingga 25 tahun. Hal ini sejalan dengan visi Kami untuk selalu menjadi menjadi Bank pilihan dengan terus membina kemitraan dan menciptakan nilai bermakna bagi Nasabah," kata dia.
Adapun dia memaparkan berdasarkan Survei Indeks Properti Bank Indonesia (BI), total portofolio KPR (Mortgage) menunjukkan pertumbuhan setiap tahunnya dari Rp 467 triliun pada 2018 menjadi Rp 499 triliun per September 2019.
Seiring dengan makin bervariasinya produk dan inovasi yang dilakukan oleh perbankan syariah, kata dia, makin banyak masyarakat yang tertarik untuk memilih pembiayaan pemilikan rumah atau KPR berbasis syariah dalam pembelian properti.
Hal ini didukung data Statistik Perbankan Syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan per September 2019. Di mana, kata dia, KPR Syariah mengalami peningkatan dari tahun 2018 untuk seluruh lini properti seperti Unit Pemilikan Rumah Tinggal meningkat 14 persen, Unit Pemilikan Flat atau Apartemen sebesar 23 persen dan 7 persen untuk Unit Pemilikan Ruko atau Rukan.
HENDARTYO HANGGI