JS Plan dapat dikatakan sebagai produk 'andalan' dari Jiwasraya, khususnya dalam kurun 2013–2017. Produk tersebut terus mencatatkan pertumbuhan premi hingga pada 2017 menjadi sumber premi terbesar dari Jiwasraya.
Pada 2015, perolehan premi JS Plan mencapai Rp 5,15 triliun atau 50,3 persen dari total premi kala itu. Jumlahnya meningkat pada 2016 menjadi Rp 12,57 triliun atau 69,5 persen dari total premi.
Pada 2017, premi JS Plan terus bertambah dan mencapai Rp 16,54 triliun. Porsi premi produk tersebut mencapai 75,3 persen dari total premi Jiwasraya senilai Rp 21,91 triliun.
Namun, pada 2018, perolehan premi JS Plan menyusut menjadi Rp 5,46 triliun. Premi Jiwasraya secara keseluruhan pun menurun menjadi Rp 10,67 triliun sehingga porsi produk JS Plan menjadi 51,1 persen dari total premi.
Lantas, apakah penurunan porsi tersebut yang menyebabkan kondisi keuangan Jiwasraya merosot? Nyatanya tidak. Dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 16 Desember 2019, Hexana menjabarkan bahwa iming-iming imbal hasil tinggi yang menimbulkan masalah besar.