Tempo.Co, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan penerapan mandatori biodiesel B30. B30 merupakan bahan bakar solar dengan campuran minyak sawit 30 persen.
"Setelah B20, sekarang kita akan masuk ke B30," ujar dia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. Berikutnya, ia meminta menteri-menteri terkait dan Pertamina untuk menyiapkan penerapan B40 dan B50 beberapa waktu ke depan.
Dalam beberapa kesempatan Jokowi kerap mengatakan jika impor minyak dan gas menjadi penyumbang terbesar defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Pada rapat terbatas di Kantor Presiden Agustus lalu, misalnya, Jokowi menargetkan jika awal 2020 Indonesia sudah bisa menggunakan B30.
Ia juga mengungkapkan agar produksi minyak sawit bisa dikonsumsi di dalam negeri. Sehingga, Indonesia tidak perlu memusingkan pertentangan akibat diskriminasi sawit oleh Uni Eropa.
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berujar program B30 bisa menghemat devisa hingga US$ 8 miliar atau sekitar Rp 112 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp 14 ribu per dolar Amerika Serikat.
Penerapan mandatori B30 memang menjadi satu dari sekian program quick win yang disiapkan pemerintah dan harapannya bisa segera diselesaikan. Pemerintah saat ini telah menerapkan mandatori B20 dan akan terus berkembang melalui peta jalan ke B50, B70, hingga B100.
Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan peta jalan untuk green avtur yang dalam satu tahun bisa menghemat hingga US$ 2 juta atau Rp 26 triliun. "Program ini diharapkan bisa memperbaiki neraca dagang dan mengurangi ketergantungan terhadap minyak dan gas," tutur Airlangga.