Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk, Pandji P. Djajanegara menuturkan langkah antisipasi lain yang bisa dilakukan perbankan untuk menghadapi risiko tersebut adalah memperbesar porsi kredit sindikasi, menyebar risiko, dan meningkatkan pendapatan berbasis komisi (fee based income). “Jadi bank bisa memperkuat pendapatan dari transactional banking misalnya, atau perdagangan,” ucapnya. Tak hanya itu, bank juga harus lebih efisien dalam pengelolaan usahanya.
Adapun Bank Indonesia sebelumnya mencatat adanya kenaikan tingkat NPL gross pada Oktober 2019 menjadi 2,73 persen dari bulan sebelumnya sebesar 2,66 persen. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kenaikan itu sejalan dengan kondisi perekonomian yang masih belum menguat sepenuhnya. “Kami akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bank-bank juga membentuk cadangan yang cukup guna mengantisipasi risiko NPL.”
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK, Budi Armanto menambahkan kondisi NPL perbankan akan sejalan pula dengan kondisi perekonomian. “NPL tentu akan tetap dijaga terus oleh perbankan, tapi NPL juga akan tetap meningkat kalau ekonominya juga nggak merangkak naik, sehingga pertumbuhan kredit juga kecil dan rasio NPL meningkat,” ucapnya. Selain risiko NPL, Budi juga mengingatkan akan risiko yang berpotensi datang dari tekanan likuiditas di dalam negeri. “Karena defisit fiskal juga berpotensi menekan perbankan melalui penerbitan surat utang yang sangat menarik imbal hasilnya,” kata Budi.
GHOIDA RAHMAH