Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspor Lobster, Menteri Airlangga Sepakat Edhy Prabowo Tetapi ..

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam The 7th US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam The 7th US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat suara terkait polemik ekspor benih lobster. Menurut dia, pemerintah tetap mendorong pengembangan benih lobster lewat budidaya di dalam negeri, seperti halnya ikan dan udang. 

Maka, sistem budidaya dan ekspor inilah yang sedang dikaji oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. salah satunya menyangkut usia benih lobster. “Dari budidaya itu kan ada usia berapa yang bisa dijual dan diekspor, biasanya itu ada hitungan mortality rate, dan yang lain,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.

Rencana Edhy Prabowo membuka kembali kran ekspor benih lobster ini telah memantik polemik beberapa waktu terakhir. Sebab, menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti telah melarang ekspor bahkan penangkapan benih lobster sejak 23 Desember 2016. Larangan termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016.

Dalam aturan itu, Susi melarang penangkapan dan/atau ekspor lobster ke luar negeri. Larangan berlaku untuk dua kondisi: pertama, lobster yang sedang dalam kondisi bertelur dan kedua, memiliki panjang karapas di bawah 8 cm dan berat di bawah 200 gram per ekor. Di luar itu, ekspor boleh-boleh saja.

Tak hanya itu, Susi juga melarang setiap orang menjual benih lobster untuk budidaya. Aturan ini pula yang menyulut perseteruan Susi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada 4 April 2019. Luhut ingin aturan itu direvisi.

Sehingga saat ini, Edhy berencana merevisi aturan tersebut. Berdasarkan penelitian, kata dia, kalau benih lobster dibiarkan secara natural di alam, hanya 1 persen yang bisa tumbuh menjadi lobster dewasa. Untuk itu, ia akan mendorong budidaya lobster agar 2,5 hingga 5 persen lobster dewasa bisa dikembalikan ke alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edhy mengakui butuh waktu untuk mengembangkan infrastruktur budidaya lobster. Sementara, ada sekelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari benih lobster. Sehingga, kalau pun ekspor diizinkan kembali, Edhy tetap akan memberlakukan kuota atau jumlah benih yang boleh dijual.

Airlangga sepakat dengan Edhy, bahwa tak banyak benih lobster yang bisa bertahan hidup di alam. “Tapi kalau dibudidayakan, potensi hidupnya lebih besar, nah ini yang jadi pertimbangan,” kata dia. Kata Airlangga, sepanjang kajian dari Edhy Prabowo belum jadi aturan, maka larangan ekspor zaman Susi masih berlaku sampai saat ini.

Anggapan lobster dapat dibudidayakan pernah dijelaskan Susi dalam akun twitternya pada 18 Desember 2019. Susi mengatakan bahwa lobster hanya bisa berkembang biak di alam, karena belum bisa secara artificial breeding. “Tidak seperti udang dan ikan yang sudah dibuat in house kawin dan beranak,” kata dia.

Susi pun menyebut bibit lobster adalah plasma nutfah yang tidak boleh diambil dari alam, kecuali untuk penelitian. “Kita harus dilindungi, supaya lobster tetap ada,” kata Susi.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan (kanan) di Jakarta pada Selasa, 23 April, untuk mempersiapkan Leaders' Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura pada 29 April 2024. Dok. Kedubes Singapura
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.


Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

1 hari lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.


Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

2 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

2 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Demi Lobster Kawan Vietnam

3 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

4 hari lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

5 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Layang Harbour Road (HBR) II di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. Jalan tol layang sepanjang 9,6 kilometer yang dimulai dari Ancol Timur hingga Pluit ini akan menelan biaya sekitar Rp 15,8 triliun. Konstruksi pembangunannya ditargetkan selesai pada 2024. Tol HBR II ini akan terhubung dengan akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Ir Sedyatmo. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan Soverign Credit Rating (SCR) atau peringkat kredit Indonesia di Baa2